JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, 5.000 Lebih Pedagang Pasar di Sragen Terdeteksi Belum Vaksin. Bupati Isyaratkan Bakal Disurvei Satu Satu

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 5.000 lebih pedagang pasar di Sragen terdeteksi belum divaksin.

Pemkab pun terus menggencarkan pencarian data mereka yang belum vaksin agar segera menjalani vaksinasi.

Data itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada JOGLOSEMARNEWS.COM di sela menghadiri acara pendidikan politik dan pembekalan kader PUAN Indonesia di Gedung Kartini, Minggu (24/10/2021).

“Ada potensi kemarin pasar sekitar 5.000 sekian pedagang di pasar yang sampai saat ini belum divaksin. Hanya untuk mendeteksinya cukup sulit,” papar Bupati.

Ia menyampaikan pendataan para pedagang yang belum divaksin itu memang menghadirkan kendala tersendiri. Sebab di Sragen ada 45 pasar.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Untuk mendeteksi seorang pedagang apakah sudah vaksin atau belum, membutuhkan pendataan.

Dimungkinkan harus dilakukan survei atau pendataan satu persatu ke pedagang untuk menjaring dan mengetahui siapa yang belum vaksin.

“Ya harus semacam dilakukan survei gitu, disurvei satu persatu dan ditanya apakah sudah divaksin atau belum. Saya minta data, hari Senin baru jadi,” jelasnya.

Atas kondisi itu, Bupati Yuni meminta kesadaran dan pemahaman dari masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin.

Selain untuk kesehatan, saat ini pelayanan apapun dan pergi ke manapun hampir pasti akan berhadapan dengan aplikasi Peduli Lindungi dan ditanya apakah sudah vaksin atau belum.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Nah kami sedang meminta pada Kominfo untuk memasang aplikasi itu dalam dua pekan ke depan. Insya Allah di area publik, kemudian kantor-kantor,” jelasnya.

Keharusan vaksin itulah yang menjadi dasar Pemkab menerapkan kebijakan wajib menunjukkan kartu vaksin bagi warga yang ingin mendapat layanan KTP, KK, akta Kematian hingga pengurusan izin.

“Nah untuk itu maka harus dijaring. Karena pelayanan apapun saat ini harus dengan bukti vaksin. Apalagi sekarang dengan kondisi capaian vaksinasi sudah di atas 74 % hari ini, semakin sulit mendapat target sasaran. Kita juga sudah melakukan searching di tingkat RT juga,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com