Beranda Umum Nasional Cegah Melonjaknya Kasus Covid-19,  Pemerintah Hapus Curi Bersama Libur Natal dan Tahun...

Cegah Melonjaknya Kasus Covid-19,  Pemerintah Hapus Curi Bersama Libur Natal dan Tahun Baru

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski kondisi sudah membaik dan angka kasus Covid-19 sudah menurun, namun pemerintah tak mau ambil risiko terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan kasus serupa.

Untuk itulah, pemerintah menghapus cuti bersama pada Natal dan tahun baru 2021 mendatang.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyambut baik rencana pemerintah meniadakan cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Handoyo, langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk pertahanan negara serta perlindungan terhadap rakyat dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

“Sangat sependapat sekali, keputusan pemerintah terhadap penghapusan cuti bersama selama libur Natal dan tahun baru. Ini bentuk pentahanan negara, bentuk antisipasi negara, bentuk perlindungan rakyat terhadap ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang ada di Indonesia,” kata Handoyo saat dihubungi Tribunnews, Rabu (27/10/2021).

Handoyo menambahkan, memang ancaman terhadap gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia telah disampaikan WHO, para Epidemolog, dan akademisi.

Terutama di saat libur akhir tahun dan awal tahun ini.

Sehingga, kata Handoyo, tentu bukan tanpa dasar peringatan tersebut.

Peringatan itu direspons pemerintah dengan sangat baik, tepat, dan sangat bijak melalui penghapusan yang disampaikan Menko PMK baru-baru ini.

“Jadi saya kira sangat setuju, sependapat dan sangat tepat sekali dalam rangka kita melindungi rakyat dari ancaman gelombang ketiga,” ucapnya.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Ia juga menyadari memang Indonesia saat ini mendapat apresiasi dari banyak negara termasuk WHO dalam rangka pengendalian Covid-19.

Namun, bukan berarti lalai dan abai, apalagi menganggap bahwa Covid-19 sudah bisa dikalahkan.

“Ingat bahwa saat ini kita masih labil, bahkan di seluruh dunia masih labil. Artinya labil, yang tadinya negara yang sudah relatif terkendali mendadak karena kecerobohan masyarakat menganggap Covid-19 sudah tidak ada, meledak kembali. Rumah sakit, fasilitas kesehatan lumpuh kembali,” ungkapnya.

“Nah, berkaca dari itu, Indonesia dalam hal ini di bawah pemerintah sudah sangat tepat,” tambah Handoyo.

Untuk itu, Handoyo mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mensukseskan imbauan pemerintah untuk bergotong royong menghentikan penyebaran Covid-19.

“Nah, ayo kita ingatkan kembali bahwa Indonesia pernah mengalami fasilitas kesehatan yang lumpuh, pilu dan ini tidak boleh terjadi lagi. Cukup sekali, 2-3 bulan lalu ketika kasusnya puncak banyak yang meninggal, banyak berguguran,” kata Handoyo.

“Untuk itu, sekali lagi kita mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti dan taat penuh terhadap keputusan ini dan tetap menerapkan protokol kesehatan dan sukseskan vaksinasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa akan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.

Baca Juga :  Jika Terjadi PSU di Pilkada Jakarta,  Akan Terbukti Dharma-Kun Sekadar Boneka KIM Plus atau Bukan

Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Muhadjir menjelaskan, kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

www.tribunnews.com