WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Perburuan terhadap pinjaman online alias pinjol khususnya yang ilegal terus saja digencarkan. Terlebih sudah cukup banyak korban berjatuhan seperti terjadi di Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri.
Di desa ujung tenggara Kabupaten Wonogiri tersebut seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat mengakhiri hidupnya. Dugaan kuatnya, korban tidak kuat menghadapi teror penagih pinjol ilegal.
Dari kasus itupun akhirnya kepolisian menggerebek sejumlah kantor pinjol ilegal. Beberapa tersangka ditetapkan termasuk sindikat pinjol yang meneror IRT di Wonogiri itu.
Pemerintah selanjutnya juga membuka data yang cukup mencengangkan. Ternyata jumlah pinjol yang terdata mencapai hampir 5.000 situs.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Augustus 2021), lebih dari 4.800 situs pinjol illegal. Situs tak resmi itu telah muncul selama 5 tahun terakhir.
Cara kerja mereka tidak seperti fintech lending terdaftar dan berijin yang mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kode etik dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) maupun Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi dalam rilis yang juga diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (26/10/2021), mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah penindakan terhadap pinjol ilegal baru baru ini oleh polisi. Langkah ini diharapkan akan menciptakan rasa tenang bagi masyarakat, yang selama ini mengalami pengalaman bunga tinggi, penagihan kasar dan tidak beretika serta diakses dan disalahgunakan data
pribadinya oleh para pinjol ilegal.
Industri fintech lending resmi di Indonesia menurut dia, telah mengalami pertumbuhan yang signifikan selama lima tahun terakhir. Fintech lending terdaftar dan berlisensi total berjumlah 106 sesuai dengan data OJK pada 6 Oktober 2021 telah menyalurkan total pinjaman sebesar Rp251,42 triliun ke 68.414.603 rekening peminjam. Ini digunakan untuk mengembangkan usaha mikro kecil, mengatasi kebutuhan dana darurat, serta membantu pemenuhan kebutuhan rumah tangga selama masa sulit COVID-19.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com