JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik, Sragen Masuk Level 2 Mulai Hari Ini. Bupati Sebut Banyak Pelonggaran, Sekda Tetap Ingatkan 2 Hal!

Sekda Tatag Prabawanto dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto kolase/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik datang untuk Kabupaten Sragen. Status Sragen mulai hari ini resmi turun dari level 3 ke level 2, Selasa (5/10/2021).

Pemkab pun resmi akan menerbitkan sejumlah kelonggaran utamanya aktivitas sosial kemasyarakatan dan fasilitas publik meski tetap dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan berdasarkan pemberitahuan dari Kemendagri, Sragen memang sudah masuk status PPKM level 2.

Status level 2 itu mencakup wilayah aglomerasi di semua daerah di Soloraya.

“Tadi kami sudah menerima email dari Kemendagri. Status Sragen turun ke level 2,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM di sela audiensi dengan pedagang Pasar Tangen, Selasa (5/10/2021).

Dengan turun ke level 2, otomatis akan dibarengi dengan beberapa perubahan kebijakan dan pelonggaran.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Menurutnya, aktivitas kegiatan masyarakat, hajatan bisa digelar dengan jumlah tamu yang lebih banyak meski belum bisa full normal seperti sebelum pandemi.

“Barangkali GOR sudah bisa mulai kita buka tidak hanya untuk atlet. Tempat wisata sudah bisa dibuka. Nanti seperti kolam renang, Bayanan, Sangiran nanti bisa kita buka,” jelasnya.

Tetap Jaga 2 Hal 

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menjelaskan secara aglomerasi, Sragen dan Soloraya memang sudah masuk ke level 2.

Hal itu tak lepas dari makin menurunnya kasus harian Covid-19 serta cakupan vaksinasi yang terus meningkat. Hingga kini, capaian vaksinasi Sragen sudah mencapai angka 64 persen dari target 70 persen untuk mencapai herd immunity.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Sebagai konsekuensi, status level 2 memang memberi peluang untuk mulai dilakukan pelonggaran kegiatan kemasyarakatan dan fasilitas publik.

“Pasar-pasar rakyat akan kita ujicoba dulu. Termasuk Car Free Day dan Nimas. Kemudian GOR juga akan dibuka. Akan tetapi semua tetap dengan pembatasan kapasitas tamu atau yang hadir dan penerapan prokes,” ujarnya.

Meski ada pelonggaran, Sekda tetap menekankan dua hal yang tak boleh ditinggalkan. Yakni tetap menjaga protokol kesehatan dan semua warga diharapkan proaktif untuk menjalani vaksinasi.

“Harapannya dengan level 2 ini dan kelonggaran yang nanti kita berikan, ekonomi masyarakat bisa bergerak lagi. Tapi ingat, tetap patuhi prokes dan masyarakat mari berbondong-bondong vaksinasi,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com