SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat unsur pimpinan DPRD Sragen berpeluang menerima tunjangan transportasi belasan juta rupiah setiap bulannya.
Tunjangan itu didapat sebagai kompensasi setelah mereka memutuskan rame-rame mengembalikan fasilitas kendaraan dinas yang mereka terima ke Pemkab.
Unsur pimpinan yang mengembalikan mobdin itu masing-masing Ketua DPRD, dan tiga wakil ketua DPRD.
Mereka mengembalikan jatah mobdin Pajero Sport AD 2 E dan tiga Innova Venturer masing-masing AD 5, 6 dan 7 E ke Sekretariat DPRD sepekan silam.
Sekretaris DPRD Sragen, Pujiatmoko membenarkan pengembalian mobdin empat unsur pimpinan DPRD itu. Mobdin itu sudah dikembalikan baik fisik maupun administrasi ke Setwan.
Namun saat ini masih dalam proses pengembalian ke Setda selaku pemilik aset. Nota dinas diajukan ke Bupati dan masih menunggu disposisi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Sudah dikembalikan. Alasannya menghemat anggaran namun ada yang kondisinya dianggap juga sudah sering rusak. Karena sudah dikembalikan, nanti memang tidak ada anggaran pemeliharaan lagi,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com