JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kembalikan Mobil Dinas, Ketua DPRD Sragen dan 3 Wakil Ketua Bakal Terima Tunjangan Belasan Juta Perbulan. Ini Rinciannya!

Empat pimpinan DPRD Sragen masa bhakti 2019-2024 saat dilantik di DPRD, Rabu (25/9/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat unsur pimpinan DPRD Sragen berpeluang menerima tunjangan transportasi belasan juta rupiah setiap bulannya.

Tunjangan itu didapat sebagai kompensasi setelah mereka memutuskan rame-rame mengembalikan fasilitas kendaraan dinas yang mereka terima ke Pemkab.

Unsur pimpinan yang mengembalikan mobdin itu masing-masing Ketua DPRD, dan tiga wakil ketua DPRD.

Baca Juga :  Kronologi Kecelakaan Maut Syabda Perkasa Belawa, Atlet Bulutangkis Kelahiran Sragen, Jawa Tengah

Mereka mengembalikan jatah mobdin Pajero Sport AD 2 E dan tiga Innova Venturer masing-masing AD 5, 6 dan 7 E ke Sekretariat DPRD sepekan silam.

Sekretaris DPRD Sragen, Pujiatmoko membenarkan pengembalian mobdin empat unsur pimpinan DPRD itu. Mobdin itu sudah dikembalikan baik fisik maupun administrasi ke Setwan.

Namun saat ini masih dalam proses pengembalian ke Setda selaku pemilik aset. Nota dinas diajukan ke Bupati dan masih menunggu disposisi sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Promo Spesial Radja Tengkleng Sragen Selama Ramadhan: Buka Bersama Dapat Kupon Hadiah dan Gratis Takjil

“Sudah dikembalikan. Alasannya menghemat anggaran namun ada yang kondisinya dianggap juga sudah sering rusak. Karena sudah dikembalikan, nanti memang tidak ada anggaran pemeliharaan lagi,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com