Beranda Daerah Solo Konflik dengan Michelle Kuhnle Resmi Selesai, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Persis Solo

Konflik dengan Michelle Kuhnle Resmi Selesai, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Persis Solo

Kuasa hukum Persis Solo, M Badrus Zaman dan Michelle Kuhnle saat di Mapolresta Solo, Kamis (7/10/2021). Foto: Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Konflik antara Persis Solo dengan Michelle Kuhnle resmi berakhir setelah kedua belah pihak sepakat berdamai, Kamis (7/10/2021).

Bertempat di Satreskrim Polresta Solo, kedua kubu sepakat untuk tak memperpanjang konflik yang terjadi selama berbulan-bulan itu.

Kuasa hukum Persis Solo, M Badrus Zaman, mengatakan Persis Solo sudah memaafkan Michelle Kuhnle atas konflik yang terjadi sebelumnya.

“Dua perkara termasuk yang di Polresta sudah closed, selesai. Pekara dimaksud yakni terkait dugaan pelanggaran UU ITE,” kata Badrus.

Sebelumnya, ibunda Michelle Kuhnle, Dewi Kentjono Rini juga telah memastikan menghentikan perseteruan itu dan secara terbuka menyatakan permintaan maaf kepada Kaesang Pangarep sebagai Dirut PT Persis Solo Saestu (PSS).

“Saya minta maaf secara terbuka kepada Bapak Kaesang (Dirut PT PSS) dan Kevin Nugroho (Komisaris PT PSS) yang merasa tersinggung atas ucapan anak kami (Michelle Kuhnle),” ungkap Dewi.

Sebagai orang tua, lanjut Dewi, pihaknya yang paling bertanggung jawab sebagai ibunya karena Michelle Kuhnle masih di bawah umur.

Baca Juga :  Benarkan FX Rudy Mundur dari PLT Ketua PDIP Jateng, Teguh Prakosa Mengaku Tak Tahu Alasan Pastinya

“Saya berjanji akan memberi pengawasan, mengarahkan dan membimbing anak saya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menyinggung pihak lain, baik langsung maupun tidak langsung,” ucap Dewi Kentjono.

Dia berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga, baik bagi Michelle Kuhnle maupun keluarga besarnya dalam menghadapi persoalan ini.

“Semoga setelah permasalahan ini Michelle Kuhnle menjadi insan yang lebih baik di masa yang akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan pertemuan dan mediasi hari itu berlangsung pukul 09.00 WIB.

Ia mengatakan kedua pihak telah mencapai kesepakatan bahwa kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan hukum dicabut.

“Kami tempuh restorasi justice, karena M (Michelle Kuhnle) ini juga kan masih sekolah. Ini sudah sesuai UU. M juga sudah meminta maaf,” ujar Kasatreskrim.

Baca Juga :  Konferda PDIP Jateng di Jakarta Ditunda Mendadak Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Ia berharap ke depan tidak ada lagi polemik, terutama untuk pendukung-pendukung Persis. “Karena kedua pihak sudah sepakat, sehingga ke depannya diharapkan tidak saling mengganggu aktivitas masing-masing,” ujarnya. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.