JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Langgar Aturan, Klub Malam di Semarang dan Bali Disemprot Menko Luhut Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau vaksinasi di Desa Krebet, Masaran, Sragen, Kamis (5/8/2021). Foto/Wardoyo
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, mulai muncul segelintir pelanggaran aturan PPKM serta protokol kesehatan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun menyoroti beberapa pelanggaran, termasuk di Semarang.

Lemahnya ketertiban peraturan salah satunya terjadi di kelab malam Kota Semarang. Terdapat pelanggaran operasional kelab malam selama PPKM yang melayani pengunjung hingga pukul 02:00.

Padahal aturan baru menegaskan kafe, restoran, dan sejenisnya hanya diberi izin buka sampai pukul 22:00. Selain di Semarang, Luhut juga mengungkapkan pelanggaran serupa terjadi di Bali.

“Kami mengirim tim juga lihat ada kelab malam misal di Semarang atau di tempat lain itu buka sampai jam 02:00 pagi. Seperti ini, kan, berbahaya,” tegas Luhut dilansir dari Tribunnews pada Selasa (26/10/2021)

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Selain terkait dilanggarnya aturan jam tutup tersebut, terdapat pula bentuk pelanggaran lain. Sejumlah tempat wisata kedapatan hanya mewajibkan skrining PeduliLindungi terhadap satu orang untuk perwakilan kelompok. Siasat itu dijalankan agar mencegah kapasitas tempat wisata terlihat penuh di sistem skrining.

Tentu saja berbagai bentuk pelanggaran itu dianggap berbahaya. Perlu diingat bahwa melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air turut dibarengi dengan ancaman pandemi gelombang ketiga.

“Kita hari ini tidak boleh lengah karena kasus yang rendah. Banyak negara lain, terutama di negara Eropa, yang mengalami kenaikan kasus signifikan meskipun vaksinasi cukup tinggi,” sambung Luhut.

Dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Luhut mengabarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mengingatkan kepada jajaran pemerintahan dan masyarakat terkait adanya ancaman gelombang ketiga Covid-19.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

“Presiden terus mengingatkan kepada kami semua agar terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 Kota dan Kabupaten,” ungkapnya.

Luhut juga menyebutkan bahwa Jokowi meminta lembaga terkait terjun langsung ke daerah, pengevaluasian yang mendetail, serta pengawasan penerapan protokol kesehatan di lapangan terus diperketat.

Upaya penahanan gelombang baru Covid-19 turut disinggung oleh Luhut. Ia membeberkan salah satu caranya yakni dengan mengendalikan jumlah konfirmasi positif per hari harus di bawah 2.700 kasus.

Kendati saat ini kasus menunjukkan rata-rata di bawah angka 100 dalam satu pekan terakhir, namun masyarakat harus tetap waspada dan menerapkan kebijakan PPKM serta protokol kesehatan di manapun mereka berada. Linda Andini Trisnawati

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com