JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Nggak Kapok kapok, Belasan Motor Knalpot Brong Tanpa Surat Nekat Melintas di Jalanan Sukoharjo, Endingnya Bisa Ditebak

Knalpot
Petugas menunjukkan sebagian sepeda motor dengan knalpot brong. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
ย ย ย 

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran kepolisian sebenarnya kerap menggelar operasi kasat mata sepeda motor dengan knalpot brong. Namun demikian faktanya masih saja dijumpai motor bersuara memekakkan telinga itu berseliweran di jalanan.

Ini sebagaimana terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Belasan sepeda motor dengan knalpot bersuara melebihi ketentuan itu harus diamankan petugas.

Yang lebih membuat geleng-geleng kepala, ternyata belasan sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Melansir tribratanews, Senin (18/10/2021), Tim Stricking Force Pandawa II Polres Sukoharjo mengamankan 13 unit sepeda motor berknalpot brong serta tidak dilengkapi suratโ€“surat. Belasan sepeda motor itu diamankan ketika melintas di wilayah Kecamatan Kartasura, Sabtu (17/10/2021).

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Ka Tim II Ipda Guntur Setyawan mengatakan, kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata itu dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas selama penerapan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

โ€œKegiatan kita kali ini bersama unit reskrim Polsek Kartasura untuk menciptakan situasi yang kondusif, dengan melaksanakan patroli dengan melintasi wilayahโ€“wilayah yang rawan gangguan kamtibmas,โ€ beber Ipda Guntur.

Ketika tim bersama unit reskrim Polsek Kartasura melintasi jalan raya Slamet Riyadi dan Jalan Ahmad Yani berhasil mengamankan 13 unit motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi suratโ€“surat seperti STNK.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

โ€œKami berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor berknalpot brong, bersama pengendaranya,โ€ tandas Ipda Guntur.

Ketigabelas unit ini dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penindakan berupa tilang serta diamankan. Selanjutnya agar pemilik menganti knalpot kendaraan seperti standar seperti semula.

Sebelumnya, Tim Stricking Force Pandawa II membubarkan kelompok perguruan silat yang bergerombol di wilayah Kartasura. Sekitar 10 pemuda yang sedang bergerombol di jalan Solo โ€“ Semarang, tempat nya di depan Ruko Barat Simpang Empat Warna Warni. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com