Beranda Nasional Jogja Oknum Guru Berstatus PNS Gunungkidul Ini Tega Cabuli Siswinya yang Masih SD...

Oknum Guru Berstatus PNS Gunungkidul Ini Tega Cabuli Siswinya yang Masih SD dengan Modus Ritual

Ilustrasi pencabulan. Tribun lampung

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Guru mestinya bisa menjadi teladan kebaikan. Namun guru berinisial G (36) asal Wonosari, Gunungkidul ini jauh dari ekspektasi sosok seorang guru.

Bagaimana tidak, karena guru yang berstatus PNS itu tega mencabuli siswinya sendiri yang masih usia SD.

Tak tanggung-tanggung, ia melakukan hal itu dengan modus ritual, dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda.

Kini, G telah menyandang status sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

“Penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka dilakukan sejak 14 Oktober lalu,” katanya pada wartawan, Senin (18/10/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, G melakukan tindak asusila dengan modus ritual pengobatan.

Aksi tersebut dilakukan di 3 lokasi berbeda yaitu kompleks SD Mulo Baru, Masjid Al-Ikhlas Mulo, serta di pinggir Sungai Gowang, Kalurahan Sodo, Paliyan.

Adapun kasus terkuak setelah salah satu korban mengadukan perlakuan tak pantas G kepada orangtuanya.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Cat Terjun ke Jurang di Jalan Mangunan-Dlingo

Mereka pun lantas melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

“Aparat juga sudah melakukan penyidikan dengan menelusuri 3 lokasi tersebut,” ungkap Suryanto.

Ia mengatakan penanganan kasus ini diserahkan pada Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.

Sejauh ini, sebanyak enam saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

G sendiri diketahui melakukan tindak asusila terhadap dua korban yang masih berusia pelajar.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan yang diterima aparat kepolisian.

“Sampai saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan,” kata Suryanto.

G diketahui merupakan oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehari-harinya, ia mengajar di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Wonosari sebagai guru agama.

Sementara itu, pendampingan terhadap korban juga dilakukan.

Proses ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Perempuan dan Anak (UPT UPP), DP3AKBPMD Gunungkidul.

Kepala UPT PPA, DP3AKBPMD Gunungkidul, Achmad Afandi, mengatakan pendampingan pada korban sudah dilakukan sejak awal.

Baca Juga :  Hilang Dua Bulan, Motor Mahasiswi UII Jogja Ini Kembali Berkat Kerja Cepat Polisi

Terutama sejak pelaporan dilakukan.

“Pendampingan dilakukan oleh konselor dari UPT PPA,” kata Achmad.

Ia memastikan pendampingan tersebut masih terus berlangsung.

Terutama untuk membantu proses penanganan di Polres Gunungkidul.

www.tribunnews.com