Beranda Umum Nasional Rencana Pemindahan IKN Cuma Libatkan Segelintir Orang, Lancar di Formulasi, Terkendala di...

Rencana Pemindahan IKN Cuma Libatkan Segelintir Orang, Lancar di Formulasi, Terkendala di Implementasi

Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Lepas dari kondisi Pandemi Covid-9 tengah melanda, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kallimantan Timur dinilai cukup strategis untuk membangun masyarakat kewargaan.

Pendapat itu disampaikan oleh dosen Kebijakan Publik FISIP UI, Andrinof Chaniago dalam sebuah webinar berjudul ‘Menimbang Aspirasi Pusat dan Daerah Dalam IKN di Kalimantan Timur’, Kamis (28/10/2021).

Hal itu, menurut Andrinof dapat terwujud, karena IKN baru dibangun di atas lahan yang relatif kosong dan berada di provinsi dengan multietnik yang seimbang.

“Dengan memilih lahan yang relatif kosong dan berada di wilayah provinsi yang multietnik relatif seimbang, maka menutup kemungkinan pemberian identitas atas etnik tertentu sehingga akan berpeluang untuk membangun masyarakat kewargaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andrinof Chaniago mengatakan bahwa pemindahan IKN adalah modal untuk memperkuat bangsa dalam mencegah erosi nasionalisme.

“Salah satu alasan logis rasional IKN di Kalimantan, yakni mewujudkan rasa keadilan dan menghilangkan diskriminasi pembangunan antarwilayah di tatanan nasional sebagai modal memperkuat bangsa untuk mencegah erosi nasionalisme,” ujarnya.

Syafuan Rozi, seorang Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang turut menghadiri webinar bersama Andrinof Chaniago, menyampaikan perlunya melibatkan banyak pihak dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Menurutnya, jika hanya melibatkan segelintir pihak dalam pemindahan IKN berpotensi menyebabkan kendala dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

“Kebijakan yang tidak melibatkan orang banyak itu akan lancar pada proses formulasi namun akan banyak masalah ketika diimplementasikan,” ungkapnya seperti dilansir dari Republika.co.id.

Melansir Repulika.co.id, Syafuan Rozi juga mengatakan bahwa pemindahan IKN dapat menggunakan metode pendekatan rasional komprehensif. Metode ini mengutamakan riset sebagai dasar pengambilan kebijakan. Baginya, apabila suatu kebijakan dilakukan tanpa berbasis riset maka akan menghasilkan kebijakan inkremental.

 

“Metode itu mensyaratkan bahwa suatu kebijakan harus berbasis riset, tanpa itu akan menjadi kebijakan inkremental,” tuturnya.

 

Lebih lanjut dia menjekaskan bahwa dalam pelaksanaanya, kebijakan inkremental hanya melibatkan pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengurangi risiko sebesar mungkin pada orang banyak. Namun menurutnya hal ini akan berdampak buruk dalam implementasi kebijakan.

 

“Kebijakan yang tidak melibatkan orang banyak itu akan lancar pada proses formulasi namun akan banyak masalah ketika diimplementasikan,” sambungnya.

 

Ia turut mengingatkan agar warga setempat juga dijadikan salah satu komponen yang perlu dipertimbangkan. “Warga asli, masyarakat pendatang seperti transmigran harus dipikirkan. Jangan sampai tergusur,” katanya. Menurut Syafuan Rozi, diperlukan pendataan mengenai masyarakat yang mendukung maupun menolak pemindahan IKN.

Baca Juga :  Cak Imin Disarankan Stop Kamuflase Kebijakan dengan Satgas Judi Online

“Kemudian mencatat keberatannya dan dukungannya sehingga menjadi rasional komprehensif. Warga lokal perlu diyakinkan kehadiran Ibu Kota Negara tidak menggusur,” ucapnya.

Pada 2019 lalu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan lokasi Ibu Kota Negara yang baru. Setelah melakukan pertimbangan bersama para ahli, sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Negara yang baru. Wahyu Anwari