JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Resmi, Obyek Wisata di Wonogiri Sudah Dibuka Tapi Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Obyek wisata
Panorama memikat Desa Conto Kecamatan Bulukerto Wonogiri. Foto : istimewa
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Akhrinya objek wisata di Wonogiri secara resmi dibuka untuk umum. Hanya saja ada sejumlah ketentuan yang mesti ditaati baik oleh pengunjung maupun pengelola obyek wisata.

Salah satu ketentuannya adalah anak kecil masih belum boleh masuk ke lokasi obyek wisata. Batasan usianya adalah anak di bawah 12 tahun.

Pembukaan obyek wisata itu sudah bersifat resmi. Pasalnya sudah ada regulasi yang mengaturnya.

Adalah Instruksi Bupati (Inbup) Wonogiri Selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wonogiri.

Dalam Inbup itu disebutkan bahwa fasilitas umum seperti area publik dan tempat wisata diizinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengunjung dan pegawai tempat wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama untuk kepentingan skrining.

Ketentuan lainnya, anak yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk tempat plesir.

“Bicara soal anak-anak yang dilarang masuk tempat wisata itu sesuai panduan dari pusat,” terang Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga :  SDIT Nur Rohman Slogohimo Wonogiri Gelar Sosialisasi Anti Bullying

Aturan soal pelarangan anak di bawah 12 tahun untuk masuk tempat wisata juga sebelumnya sudah diatur pusat lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati menuturkan, aturan yang dibuat oleh pihaknya merujuk dari aturan yang dibuat ketentuan yang sudah dibuat pemerintah pusat. Menunjukkan sertifikat vaksin dan syarat lainnya berarti membangun kesadaran kolektif yang menjamin minimalnya potensi penularan Corona.

“Saat nanti pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang mengatur aktivitas anak-anak dibawah 12 tahun, tentu kebijakan akan kami sesuaikan,” kata Bupati.

Bupati yang beken disapa Jekek ini mengatakan pihaknya mendorong agar para pengelola objek wisata agar mewujudkan protokol kesehatan yang ketat. Jika kapasitas tempat plesir dianggap memenuhi batasan, maka pengunjung yang akan masuk disetop terlebih dahulu. Para pengelola wisata harus berkomitmen untuk bisa menerapkan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.

“Yang paling penting ini menjaga agar tidak terjadi over capacity pengunjung,” tandas Jekek.

Baca Juga :  Eling eling Bolo! Area Blackspot alias Rawan Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Sementara itu, aturan penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata tidak diterapkan di Kota Sukses. Jekek mengatakan kebijakan itu bisa diterapkan di objek wisata yang ramai pengunjung seperti di Bogor. Potensi wisata disana sangat menarik banyak wisatawan sehingga ganjil genap cocok diterapkan disana untuk mengatur jumlah pengunjung.

“Kita nggak menerapkan ganjil genap saja sepi. Ganjil genap ini harus dimaknai untuk mengatur jumlah pengunjung, itu diterapkan di wilayah yang punya potensi Wisata yang luar biasa. Contoh di Bogor diterapkan, gunung dan hutan di Bogor dengan Wonogiri kan beda,” kata dia.

Karena itu Wonogiri tidak menerapkan ganjil genap. Pertimbangannya, destinasi wisata di Kota Sukses tidak strategis seperti daerah lain. Apalagi saat ini Objek Wisata Waduk Gajah Mungkur (OW WGM) masih ditutup karena direvitalisasi.

Terpisah Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Conto Kecamatan Bulukerto Asef Indrianto menyatakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di objek wisata yang ada di desa itu sudah disiapkan sejak lama. Sehingga objek wisata siap beroperasi kembali. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com