JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Wonogiri Level 2, Apakah Artinya Sudah Boleh Menggelar Hajatan Maupun Resepsi Pernikahan?

Resepsi
Petugas memberikan imbauan kepada penyelanggara hajatan di Selogiri, Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wonogiri bersama daerah sekitarnya yang masuk aglomerasi Surakarta, pada PPKM perpanjangan kali kesekian ini turun ke level II. Apakah ini tandanya akan ada banyak pelonggaran?.

Kemudian apakah acara hajatan maupun resepsi pernikahan boleh dilaksanakan?. Untuk diketahui selama ini acara hajatan maupun resepsi pernikahan tidak dibolehkan digelar. Yang diizinkan adalah ijab kabul di KUA secara terbatas baik durasi maupun jumlah orang yang hadir.

Sebagaimana diketahui awalnya Wonogiri bersama Solo, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Sragen, masuk level III. Namun pada perpanjangan PPKM mulai 5 Oktober hingga 19 Oktober 2021, Wonogiri sudah turun ke level II.

Hanya saja ternyata tidak serta merta pelonggaran dikebut. Tidak lantas resepsi pernikahan maupun hajatan auto diperbolehkan.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek, mengatakan hingga saat ini belum membolehkan digelarnya acara hajatan maupun resepsi pernikahan. Terlebih dalam arahan Presiden pada HUT TNI, Indonesia masih dibayang-bayangi pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Geger Diduga Korban Pembunuhan, Penemuan Kerangka Manusia di Setren Slogohimo Wonogiri, Ada Bekas Terbakar

“Belum diizinkannya menggelar hajatan sebagai bentuk kehati-hatian kita semua agar tidak ada lagi penularan COVID-19 di klaster kegiatan masyarakat,” ujar Bupati, Rabu (6/10/2021).

Jekek mengingatkan, budaya warga Wonogiri ketika ada yang akan menyelenggarakan hajatan, maka saudara, famili, akan datang. Bahkan saudara jauh yang merantau bakal pulang kampung ikut mangayubagyo.

Ini tentu saja berpotensi menimbulkan kerumunan. Suatu hal yang kontradiktif dengan upaya penanganan kasus COVID-19.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polres dan Kodim terkait bentuk kelonggaran selama PPKM level dua di Kabupaten Wonogiri. Nanti sebagai dasar untuk mengeluarkan panduan apa saja ke depannya,” sebut Jekek.

Baca Juga :  Anak TK Pengin Jadi Anggota Dewan, Diundang PIIAD Wonogiri Sekalian Kartinian, PAP? Ini Loh

Salah satu perantau asal Wonogiri di Tangerang, Banten, Erlita menyebutkan, sudah menjadi tradisi bagi dia dan keluarganya pulang kampung ketika ada saudara menyelenggarakan hajatan. Acara hajatan biasanya sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar saudara dan famili.

“Karena tidak setiap Lebaran kita mudik. Jadi kalau ada saudara yang nikahan, diusahakan mudik. Biasanya beberapa acara hajatan di kampung itu bersamaan atau paling tidak dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan. Kadang dalam sehari di satu desa ada dua atau tiga hajatan,” beber dia.

Dia berharap pemerintah bisa melonggarkan acara hajatan. Mengingat saat ini penerapan protokol kesehatan sudah menjadi budaya baru di tengah masyarakat. Dipastikan kendati ada hajatan, masyarakat tetap patuh protokol dengan mengatur keluar masuknya tamu dan lainnya. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com