
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Semua PNS di Sragen dilarang untuk libur dan tidak boleh mengambil cuti pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Tidak hanya itu, mereka juga diminta untuk turun menjaga wilayah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan.
Hal itu disampaikan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberi sambutan dalam acara penyerahan penghargaan Adiwiyata Kabupaten tahun 2021 di Gedung SMS Sragen, Selasa (30/11/2021).
Ia mengatakan saat ini situasi Covid-19 di Sragen memang sudah mereda. Laju tambahan kasus positif hampir landai, sedang tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit juga sudah kosong.
Lokasi isolasi terpusat baik di Technopark maupun Kragilan Gemolong juga sudah tidak berpenghuni. Meski demikian, kewaspadaan tetap diminta ditingkatkan.
Pasalnya saat ini adanya gelombang dan varian baru Omicron yang merebak di Afrika menjadi ancaman baru pandemi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com