SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu teknologi yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Bahkan, aplikasi itu digunakan untuk berbagai keperluan.
Scan dari PeduliLindungi menjadi syarat wajib untuk masuk di kebanyakan tempat umum. Perjalanan melalui moda transportasi umum juga membutuhkan aplikasi ini.
Tak hanya itu, informasi seputar vaksinasi juga tersedia. Pengguna dapat mengecek rincian jadwal vaksin hingga mengunduh sertifikatnya.
Sayangnya, banyaknya pengguna terkadang membuat aplikasi PeduliLindungi mengalami gangguan. Pernah mengalami masalah saat mengoperasikan aplikasi PeduliLindungi?
Tapi tenang, kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merespon banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan gangguan aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes akhirnya meluncurkan chatbot WhatsApp aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan, selama ini pengaduan dikirimkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau call center 119 ext 9. Rata-rata jumlah aduan mencapai 134 ribu email dan 80 ribu telepon per pekan melalui dua saluran itu.
Dalam peluncuran secara virtual yang dipantau di Jakarta, Kunta mengungkapan bahwa terdapat tiga fitur utama yang dapat mempermudah akses masyarakat.
“Oleh karena itu Kemenkes mencoba menghadirkan layanan chatbot untuk mengatasi permasalahan terkait sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan informasi diri,” sebut Kunta dilansir dari tempo.co pada Kamis (11/11/2021)
Mudah saja, chatbot ini bisa dijangkau ketika menghubungi WhatsApp Kemenkes RI yang bernomor 0811 1050 0567. Sebelumnya, nomor ini juga digunakan untuk membantu masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Untuk kebutuhan verifikasi, masyarakat dapat memasukkan kode OTP pada nomor telepon yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.
Setelah chatbot memunculkan balasan “menu”, masyarakat dapat memulai pengaduannya. Tiga konsep utama adalah pengaduan permasalahan saat mengunduh sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan perubahan informasi data diri. Kemenkes bahkan menjanjikan layanan chatbot WhatsApp terbaru ini dapat diakses 24 jam setiap harinya.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan, persoalan seperti data informasi diri yang tidak benar bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu satu jam.
“Jadi saat Anda mendapat konfirmasi dari chatbot tersebut, saat itu juga sistem PeduliLindungi melakukan perubahan. Kecuali terdapat permasalahan seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai, itu beda lagi,” jelas Setiaji.
Dengan adanya pembaharuan ini, respon pengaduan masyarakat dapat lebih cepat. Selain itu, Kemenkes juga menjamin keamanan agar data dan privasi pengguna tetap terjaga. Linda Andini Trisnawati