TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden pembacokan dan penusukan dua pedagang terjadi di Pasar Malabar. Satu pedagang akhirnya meninggal dunia usai mengalami luka parah.
Polres Tangerang Kota pun akhirnya menangkap R (51) pelaku pembacokan dan penusukan terhadap dua pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang itu. Tersangka R diringkus polisi di rumah salah seorang dukun.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menyebut setelah setelah mendapat laporan adanya kasus penganiayaan tersebut petugas bergerak cepat.
Kurang dari 24 jam, tersangka R di daerah Tenjo perbatasan antara Banten dan Bogor.
“Hasil pemeriksaan sementara motif penganiayaan ini dendam antar sesama pedagang antara korban dengan pelaku sama-sama menjual sembako,” ungkap Deonijiu kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Kota, dilansir Humas Polri, Kamis (11/11/2021).
Kendati begitu, Deonijiu mengatakan penyidik masih mendalami faktor yang menyebabkan adanya dendam pelaku terhadap para korban yang berinisial AS dan P.
“Dendam antara mereka karena sama-sama pedagang di Pasar Malabar. Masih didalami faktor apa yang membuat tersangka dendam,” tuturnya.
Menurut Deonijiu, kedua korban dibawa ke rumah sakit dan langsung mendapat perawatan medis.
Namun korban AS akhirnya meninggal. Sementara P yang saat itu mencoba melerai dalam kondisi kritis.
“Ada sejumlah luka tusuk di di paha kiri dan kanan, di pinggang kemudian di punggung,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 7 tahun. Wardoyo