BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boyolali melakukan sistem jemput bola rekam data kependudukan.
Hal itu seperti yang dilakukan di Balai Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kamis (11/11/2021).
Tercatat, ada 843 penduduk yang melakukan perekaman data pada kesempatan tersebut.
Diadukcapil memfasilitasi perekaman akta kelahiran, kartu anak Indonesia (KIA), kartu keluarga (KK), E-KTP baru, pembuatan E-KTP serta akta kematian.
“Warga yang datang akan langsung dilayani. Sedangkan untuk kasuistik, seperti kehilangan, tetap diarahkan untuk mengurus ke dinas,” ujar Kepala Disdukcapil, Susilo Hartono.
Dia mengakui, kesadaran sebagian masyarakat untuk merekam data kependudukan masih kurang.
Masyarakat cenderung akan mengurus ketika membutuhkan untuk suatu keperluan saja. Padahal, ketika data diri tidak lengkap maka bisa menimbulkan masalah.
“Saat ini sekitar 10 persen wajib KTP tidak rekam data diri. Makanya kita dorong agar kesadaran itu muncul. Bahkan, kami jemput bola secara bersih di Desa Banyuanyar ini.”
Dijelaskan, layanan perekeman data diri ini juga menyasar remaja usia 16 tahun. Ketika sudah berusia 17 tahun, KTP bisa diberikan tanpa merekam data diri lagi.
Dia berharap pelayanan jemput bolah ini bisa dilakukan ketiap desa dan kecmatan.
“Selain memudahkan warga mengurus data diri, pelayanan digital juga mendorong kesadaran masyarakat.”
Sementara itu, Kades Banyuanyar Komarudin mengaku senang dengan adanya program perekaman jemput bola tersebut. Sistem jemput bola dinilai lebih efektif, efisien, ekonomis. Baik dari segi waktu, mobilitas, biaya, kecepatan, dan kemudahannya.
“Banyak warganya yang melakukan rekam diri, mulai dari usia balita hingga lansia.”
Sebenarnya, lanjut Komarudin, kesadaran merekam data diri sebenarnya sudah cukup baik. Namun ada juga yang terkendala waktu, sumber daya manusia (SDM) untuk mengurus kurang mumpuni maupun malas karena mobilitas jauh.
“Maka program ini sangat memudahkan khususnya bagi orangtua. Tercatat ada 49 lansia yang tidak punya data diri dan dibuatkan E-KTP tadi.”
Total ada 843 warganya melakukan perekaman data diri. Pemohon akta kelahiran baru sebanyak 384 anak, pembuatan KIA untuk usia 5-15 tahun sebanyak 341, pembuatan KTP baru sebanyak 49 dan pembuatan akta kematian sebanyak 69.
“Pelayanan diselesaikan dalam satu hari tuntas,” ujarnya. Waskita