Beranda Umum Nasional Jelang Reuni Akbar 212 di Jakarta, Polri Bakal Lihat Surat Perizinan. Ingatkan...

Jelang Reuni Akbar 212 di Jakarta, Polri Bakal Lihat Surat Perizinan. Ingatkan Potensi Klaster Covid-19!

Foto/Humas Polri

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polri menyatakan akan merespon rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212) yang akan menggelar reuni 212 pada Desember mendatang.

Meski lokasinya belum ditentukan, Polri mengingatkan bahaya klaster COVID-19 sehingga semua pihak harus waspada.

“Pada prinsipnya Polda (Metro Jaya) siap laksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster COVID-19. Karena, sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga prokes guna meminimalkan sebaran COVID-19,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (13/11/2021) dilansir Humas Polri.

Dedi menjelaskan Polda Metro Jaya yang akan berkomunikasi dengan PA 212 terkait rencana reuni tersebut. Menurutnya, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut.

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

“Nanti Polda Metro yang akan mengkomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan tersebut,” tuturnya.

Terkait izin atau tidaknya acara tersebut, Dedi menyebut Polda Metro yang mempunyai kewenangan penuh. Setiap izin keramaian akan dilakukan penilaian (asesmen) terlebih dahulu.

“Itu (izin) polda yang punya kewenangan mengassesment,” imbuh Dedi. Wardoyo