SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan pinjaman online atau Pinjol.
Pasalnya belakangan Polres Sragen kebanjiran aduan warga yang merasa jadi korban Pinjol. Bahkan aduan yang masuk ke Reskrim mencatat hampir tiap hari ada laporan soal Pinjol.
“Iya, di sini hampir tiap hari ada (aduan korban Pinjol),” papar Kasat Reskrim AKP Lanang Teguh Pambudi mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Namun Kasat tidak membeberkan data detail berapa jumlah aduan atau laporan soal Pinjol yang sudah masuk sampai saat ini.
Terkait modus Pinjol, ia juga menyebut aduan yang masuk belum detail apakah Pinjol tersebut legal atau ilegal.
“Kalau modusnya apakah Pinjol ilegal atau tidaknya, kami belum tahu,” terangnya.
Terkait maraknya kasus Pinjol, AKP Lanang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila mendapat tawaran pinjaman online.
Sebelum memutuskan, ia berharap dicek terlebih dahulu kebenarannya dan apakah sudah terdaftar di OJK atau belum.
“Tolong dicek dulu. Dipastikan dulu benar tidaknya, legal tidaknya Pinjol itu,” tandasnya. Wardoyo