JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Yes, Hajatan Pakai Hiburan Dangdut Hingga Campursari Bakal Diperbolehkan di Wonogiri, Tinggal Tunggu Waktu

Bupati Wonogiri
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Setelah menunggu cukup lama akhirnya kabar baik berhembus untuk dunia hiburan musik di Kota Gaplek Wonogiri. Ini menyusul rencananya Pemkab Wonogiri membahas regulasi soal hiburan saat hajatan.

Untuk diketahui Pemkab Wonogiri sudah mengizinkan acara hajatan pernikahan di rumah. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Namun demikian hajatan dihelat harus tanpa acara hiburan. Jika ada yang nekat, maka acara hiburan harus dihentikan. Ini sebagaimana terjadi di Kecamatan Jatipurno belum lama ini.

Nah, mengingat kasus COVID-19 yang terus turun drastis, kian tingginya capaian vaksinasi, Pemkab berencana memberikan pelonggaran lagi. Pelonggaran itu dalam hal diperbolehkannya hajatan dengan hiburan musik seperti hiburan campursari. Aturan mengenai hal ini bakal segera dirancang.

Baca Juga :  Daftar Objek Wisata di Wonogiri yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024, ada Kuliner Juga Loh

“Nanti akan kita terbitkan regulasi. Boleh hiburan tapi setelah acara resepsi selesai, hiburan juga harus selesai,” terang Bupati, Senin (15/11/2021).

Wacana ini muncul karena capaian vaksinasi di Kota Batu Gamping sudah cukup tinggi. Berdasarkan data di website resmi Pemkab Wonogiri (https://wonogirikab.go.id/informasi-corona/) hingga Minggu (14/11) pukul 21.00 capaian vaksinasi kumulatif sudah menyasar 777.346 orang dari 855.663 target sasaran atau warga ber-NIK Wonogiri. Jika dipersentase, itu sudah mencapai 90,85 persen.

Menurut bupati, hiburan saat hajatan harus diatur. Pihaknya sedang merancang aturan bagaimana hiburan digelar saat hajatan. Jika hiburan diperuntukkan untuk menjamu tamu, menurut dia hal itu tidak masalah dalam kondisi saat ini.

Baca Juga :  Siapa Saja Calon Bupati Wonogiri 2024?

“Ini juga bentuk komitmen pemerintah. Saat didukung masyarakat yang solid pemerintah wajib mengaktualisasikan kebijakan baru didasari kondisi pandemi di wilayah kita,” kata Joko Sutopo.

Pria tinggi besar yang lebih akrab disapa Jekek itu mengatakan ancang-ancang sudah diambil. Pihaknya bakal mengundang para pelaku seni yang biasa mengisi hiburan dalam hajatan supaya memiliki frame pemahaman yang sama. Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan Polres Wonogiri membahas ketertiban saat hajatan yang disertai hiburan.

“Kalau untuk acara resmi monggo. Nanti yang dilarang setelah acara resmi selesai ada waktu bebas yang kita khawatirkan akan ada euforia karena sudah lama tidak ada hiburan,” kata Jekek. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com