JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Sikapi Kenaikan UMK, Gibran Masih Kaji Agar Bisa Win-win Solution

Mobil dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berisi banyak tumpukan beras. Istimewa
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak akan gegabah menyikapi penetapan UMK 2022 yang dinyatakan naik 1,09 persen. Sampai saat ini, Gibran masih melakukan kajian untuk menemukan solusi tepat baik bagi pelaku usaha maupun pekerja.

Menurut Gibran, kondisi pandemi covid-19 yang masih merebak saat ini masih menjadi pertimbangan untuk menerapkan keputusan pemerintah pusat tersebut. Untuk itu, Gibran meminta seluruh pihak sabar di tengah masa sulit seperti saat ini.

Baca Juga :  Tak Jadi Pakai Pasir, Pihak Terkait Sepakat Penutup Lahan Alkid dan Alut Keraton Solo Akan Pakai Rumput

“Santai, opo ono sing protes? (Sabar, apa ada yang protes). Pokoke nanti yang manusiawi lah (terkait kenaikan UMK). Ini kan masa sulit, kita tidak mau membebani pengusaha juga. Win-win solution saja to,” tegasnya, Sabtu (20/11/2021).

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan upah minimum tahun 2022. Secara nasional, UMK rata-rata naik 1,09 persen.

“Upah minimum ini ditetapkan bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

Baca Juga :  Caleg PDIP Yang Terancam Tidak Dilantik Di Solo Raya Buka Suara, Akan Bawa Ke Upaya Hukum Jika Tetap Tidak Dilantik

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tengah mendalami formula UMP ganda. Formula ganda dinilai kebijakan paling tepat di tebgah kondisi ekonomi pascapandemi.

“UMP itu rumusnya sudah pakem di Peraturan Pemerintah (PP). Karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya tidak adil,” pungkas Ganjar dari laman jatengprov.go.id. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com