SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penjual siomai cantik, Asih Dewi Lestari (23) yang menggugat cerai suami usai 5 bulan hilang misterius, menyajikan cerita baru.
Dalam sidang kelima yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Sragen, Kamis (25/11/2021), suami Dewi, Soko Dwi Nugroho (31) mengaku kecewa dengan persidangan.
Pria yang kini mengasuh dua anak hasil pernikahan dengan Dewi, menyebut ada 3 kejanggalan yang dirasakan dalam persidangan kelima itu.
“Ada beberapa kejanggalan dalam fakta persidangan kemarin saat pemberian keterangan saksi dari pihak Dewi. Yang pertama saksi yang dihadirkan bukan yang tahu persoalan ini. Dia adalah istri orang Kopen Gesi. Dia bukan tetangga, tapi tinggal di lain kecamatan,” ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Kejanggalan kedua, menurut Dwi adalah keterangan saksi dari keluarga Dewi. Ia menilai ibu Dewi yang dihadirkan saat sidang telah berbohong dengan mengatakan bahwa dirinya yang lebih dulu meninggalkan rumah.
“Saat ditanya hakim siapa yang lebih dulu meninggalkan rumah, dijawab ibunya Mas Soko. Itu jelas bohong besar. Padahal semua orang di lingkungannya tahu kalau Dewi selama 5 bulan pergi misterius tanpa ada gejala dan pesan apa-apa. Bahkan beberapa hari sebelumnya masih mengakihahi anak. Malam harinya masih bersama saya dan anak-anak, main bareng ke alun-alun Sragen. Lha kok paginya hilang misterius ketika saya belum bangun tidur,” urai Dwi.
Kejanggalan ketiga dan yang menurut Dwi paling menyakitkan, ia menilai semua alasan dalam gugatan dalam penceraian itu mengada- ada. Akan tetapi ada kesan dari pengadil seolah mengarahkan yang penting menyelesaikan perceraian dulu.
Persoalan harta gono-gini dibiarkan dulu dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya tidak keberatan untuk bercerai tetapi harus dengan cara-cara yang baik. Tidak dengan cara memfitnah,” imbuhnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com