JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Tagih Hutang Rp 5 Juta, Pria Asal Depok Malah Dihajar Pengutang Hingga Koma

Ilustrasi pengeroyokan
   

DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria berinisial FA mengalami pengeroyokan di Jalan Pelopor, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Korban dikeroyok oleh FS (51) dan AR (41) saat menagih utang Rp 5 juta kepada salah satu pelaku.

Kapolsek Sawangan, AKP Muhammad Melta Mubarak menyebut sebelum terjadi pengeroyokan korban dan para pelaku sempat terlibat adu mulut hingga berujung keributan.

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

“Korban ini menagih utang kepada tersangka karena memiliki utang sebesar Rp 5 juta dan belum dilunasi. Akibatnya hingga saat ini korban FA masih koma di RS Fatmawati Jakarta Selatan,” ucap AKP Mubarak dilansir Humas Polri, Selasa (16/11/2021).

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Mubarak, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah pedang samurai dan satu buah besi behel dengan panjang dua meter.

Baca Juga :  6 Tahun Jadi Misteri, Akhirnya Terungkap Suami di Makassar Ini Bunuh Isteri Lalu Menguburnya dengan Semen

“Semua senjata tajam yang digunakan saat terjadi keributan sudah kami amankan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Mubarak menegaskan, keributan terjadi akibat utang piutang dan kedua belah pihak saling kenal, serta bukan tentang pinjaman online.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Kedua tersangka terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com