JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Waspada, Nama Kapolres Sragen Dicatut untuk Memeras. Modusnya Telepon Keluarga Tersangka, Minta Rp 100 Juta Langsung Dibebaskan

Ilustrasi panggilan telepon. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat diminta waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polres Sragen.

Pasalnya, baru-baru ini nama Kapolres Sragen dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab untuk modus pemerasan.

Pelaku menelepon keluarga tersangka yang sedang berperkara dan ditahan di Mapolres. Dengan dalih untuk membebaskan dari perkara, pelaku mematok tarif Rp 100 juta.

Beruntung, aksi pencatutan itu tak sampai memakan korban. Keluarga tersangka yang ditelepon, sempat mengklarifikasi ke Polres dan setelah tahu akan ditipu akhirnya batal menyerahkan uang.

Kasus pencatutan nama Kapolres untuk modus pemerasan itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi. Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, ia meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan lewat telepon.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Belum lama ini. Ada keluarga tersangka yang mengaku ditelepon dua orang. Ngakunya Pak Kapolres. Menjanjikan perkara clear dan dibebaskan minta Rp 100 juta. Sempat tawar menawar juga,” paparnya.

Kasat menguraikan awalnya keluarga tersangka itu tidak menaruh curiga dan menganggap yang menelepon adalah Kapolres beneran.

Mereka bahkan sempat masuk perangkap dan melakukan tawar menawar dengan oknum penelepon.

“Awalnya enggak sanggup karena dimintai Rp 100 juta. Akhirnya disepakati Rp 40 juta. Udah siap uang, tinggal ngasih. Tapi saat mau mengirim, keluarga itu konfirmasi ke kami dan kami pastikan itu tidak benar. Akhirnya mereka enggak jadi ngasih uang. Kalau nggak konfirmasi, udah kena itu,” terang Kasat.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

Atas kejadian itu, ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa hati-hati dan waspada apabila mendapat telepon mengatasnamakan Polres atau pejabat Polres.

Ia menegaskan Polres tidak pernah menghubungi warga atau menelepon langsung terkait penanganan perkara atau apapun.

Jika mendapat telepon dari seseorang mengaku pejabat Polres atau beneran dan minta sesuatu, diminta segera melapor atau mengkonfirmasi ke Polres karena itu jelas tidak dibenarkan.

“Kalau ada yang menelepon dan mengatasnamakan itu jelas bukan dari kita. Bahkan kalau pun kita, silakan laporkan ke kami. Karena itu tidak dibenarkan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com