JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Wonogiri Target Entaskan RTLH Pada 2024, Saat ini Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Capai 14 Ribu Unit

Bedah RTLH di Kelurahan/Kecamatan Purwantoro, Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkab Wonogiri memasang target pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2024. Sementara saat ini tercatat ada 14 ribu unit RTLH yang menunggu giliran dibedah.

Untuk diketahui berdasarkan hasil pendataan verifikasi dan validasi (verval) data RTLH di tahun 2019 lalu jumlah RTLH di Wonogiri berjumlah 25.002 unit. Rinciannya 10.744 RTLH rusak berat, 13.742 unit RTLH rusak sedang dan 516 unit RTLH rusak ringan.

Secara bertahap, jumlah RTLH di Wonogiri dapat diturunkan. Buktinya, pada 2019 sampai 2021 sudah ada 10.860 unit RTLH yang ditangani dengan biaya dari berbagai sumber mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, DID, dana alokasi khusus, dana desa hingga CSR. Dengan begitu hingga kini tinggal ada 14.142 RTLH yang perlu ditangani.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menuturkan, secara bertahap, jumlah RTLH semakin menyusut berkat keterlibatan banyak pihak. Mulai dari dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, program CSR dan sebagainya.

Baca Juga :  Menjaga Kebiasaan Pola Makan Teratur Setelah Ramadhan, Tetap Sehat dan Bugar

Saat ini, masih ada sekitar 14 ribu RTLH yang perlu direnovasi di Wonogiri. Bupati mengakui fakta itu menjadi PR tersendiri bagi Pemkab Wonogiri.

Terkait itu Bupati mentargetkan, belasan ribu RTLH itu bisa dientaskan di 2024. Menurut dia, hal itu bisa dicapai sebab dalam satu tahun lebih dari 3.000 RTLH direnovasi.

“Kalau menuju 4 ribu (RTLH dalam satu tahun yang direhab) maka kami harus lebih konsentrasi. Membuka relasi yang lebih luas dan mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk meminta dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi,” ungkap Bupati baru-baru ini.

Selain itu, APBD pun bakal mendukung pengentasan RTLH di Wonogiri. Bupati menuturkan, pihaknya bakal memetakan agregat kemiskinan di desa. Jika masih tinggi, maka desa bakal didorong untuk mengalokasikan dana desa yang lebih untuk pengentasan RTLH. Akan ada pembahasan bersama dengan pihak desa terkait hal itu.

Baca Juga :  Bencana Tanah Longsor di Sumber Nguneng Puhpelem Wonogiri, Lokasi Terus Dimonitor

“Akan kita lakukan secara bertahap, sampai 2024. Masih ada kesempatan,” jelas Jekek.

Lebih lanjut Jekek membeberkan, kunci dalam pengentasan jumlah RTLH sejak 2016 sampai saat ini adalah verifikasi yang dilakukan. Dengan adanya verifikasi maka ada pemetaan wilayah mana yang menjadi prioritas pengentasan RTLH.

Dari verifikasi juga didapat gambaran bahwa kebijakan tidak diwarnai kepentingan-kepentingan yang bersifat subyektif. Dari konsep itu, maka capaian pengentasan RTLH di Wonogiri sangat terukur.

“Inventarisasi, pendataan, pemetaan, kebijakan eksekusi berbasis data. Tidak berbasis keinginan atau bersifat subyektif. Ada parameter yang bisa dievaluasi,” terang dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menerangkan pada 2021, Pemkab Wonogiri meraih penghargaan terbaik II dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung program penanganan RTLH di Kabupaten/ Kota. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap komitmen dan kesungguhan dalam menangani masalah perumahan di Wonogiri. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com