JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Bebek di Boyolali Ini  Langsung Ditangkap di TKP

Pria ini diringkus polisi karena ketahuan dari CCTV mencuri bebek / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM   Gegara aksinya terekam CCTV, Agung Sasmoyo Adi (36) langsung ditangkap petugas Polsek Sawit.

Warga Dukuh Demangan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, Klaten itu kini mendekam di ruang tahanan Polres Boyolali.

Aksi pencurian dilakukan tersangka di kandang bebek milik Priyadi di Dukuh/Desa Jenengan, Kecamatan Sawit, Senin (6/12/2021) pukul 02.30 WIB.

Warga melalui CCTV melihat perbuatan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga :  Pemkab Boyolali Segera Rehab Ruas Jalan di Lereng Merapi yang Rusak Parah

Terlihat tersangka saat itu sudah berhasil menangkap 8 ekor bebek dan memasukannya ke dalam karung. Dia juga terlihat menggiring 30 bebek lainnya ke sudut kandang agar mudah ditangkap.
Mengetahui kejadian itu, korban Priyadi langsung melapor ke Mapolsek Sawit. Begitu menerima laporan, petugas bergegas mendatangi lokasi kejadian.

Polisi tanpa kesulitan menangkap Agung yang sedang beraksi di dalam kandang.

Tersangka tak bisa mengelak karena tertangkap tangan. Polisi lalu membawa tersangka ke Mapolsek Sawit untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti 38 ekor bebek senilai Rp 2,4 juta, sebuah karung dan motor milik tersangka.

Baca Juga :  Truk Angkut 5 Ton Telur Terguling di Parit di Sawit, Boyolali. Satu Ton Telur Hancur Lebur

Kapolsek Sawit Iptu Akron membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka kami limpahkan ke Polres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenai pasal 363 jo pasal 53 KUHP berupa pencurian dengan pemberatan,” paparnya. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com