KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Mabes Polri melalui Polda Jateng menaikkan anggaran operasional untuk Polres Karanganyar tahun 2022 menjadi sebesar Rp 87,9 miliar atau naik 8,17% dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp 80,75 miliar.
Pertimbangan kenaikan anggaran itu didasari prestasi kinerja dan penyerapan anggaran secara tepat serta transparans.
Fakta itu diketahui pada acara Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Aula Wirapratama I Polres Karanganyar , Kamis (02/12/2021). Dan sebagai bentuk riil transparansi acara sosialisasi tersebut digelar terbuka mengundang Forkompimda Karanganyar.
Adapun dari institusi Polri dihadiri langsung oleh
Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono guna memberikan presentasi alasan kenaikan anggaran serta memantau langsung proses akuntabilitas anggaran yang dimulai dari tahapan sosialisasinya.
Kapolres Karanganyar AKBP Syafi Maulla mengatakan bahwa anggaran yang digunakan Polres Karanganyar berasal dari negara sehingga tahapan demi tahapan harus transparan termasuk penggunaan serta peruntukkannya.
“Harapan kami dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta Forkopimda pada sosialisasi ini dapat menjadi tauladan terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran,” ujar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (2/12/2021).
Kapolres menjelaskan, anggaran Polres Karanganyar pada 2021 sebesar Rp 80,750 miliar. Sedangkan alokasi anggaran pada Tahun 2022 sebesar Rp 87,930 miliar.
Untuk itu, Kapolres berterima kasih terhadap kenaikan anggaran tersebut dan memaknai dengan harus lebih berprestasi lagi kedepannya.
Menurut Kapolres setiap organisasi mempunyai sumber daya baik itu sumber daya manusia, sumber daya logistik dan sumber daya anggaran.
Adapun dalam hal penggunaan sumber daya anggaran selalu laksanakan dengan cara transparan, akuntabel.
Meskipun diakui tantangan semakin kedepannya Polres Karanganyar semakin berat namun karena komitmen dan profesionalitas, diharapkan kinerja optimal dan berprestasi. Beni Indra