Beranda Umum Nasional Ekonomi Syariah Tetap Eksis Selama Pandemi Covid-19

Ekonomi Syariah Tetap Eksis Selama Pandemi Covid-19

Menko Airlangga, Wapres Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri lain saat melakukan jumpa pers / Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   Selama pandemi Covid-19 berlangsung selama dua tahun ini, ekonomi Syariah ternyata tetap  mampu menunjukkan kinerja yang baik.

Tak bisa dipungkiri, pandemi memang sempat mempengaruhi perkembangan ekonomi Syariah pada 2020. Namun sistem Syariah terbukti efektif meredam dampak pandemi.

Dampak pandemi Covid-19 juga mempengaruhi perkembangan ekonomi syariah Indonesia pada tahun 2020.

Meski begitu, ekonomi syariah mampu menunjukkan kinerja yang baik. Sektor pertanian dan makanan halal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat  menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/11/2021).

Rapat yang dipimpin oleh  Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral sehingga dapat mempercepat pengembangan ekonomi syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Rapat pleno ini dalam rangka menyatukan langkah untuk tercapainya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” tutur Wapres Ma’ruf Amin pada konferensi pers yang digelar usai rapat pleno.

Data pada State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan, secara umum ekonomi syariah Indonesia berada pada posisi ke empat, yakni naik 1 peringkat dari laporan tahun 2019/2020.

Dengan total aset keuangan syariah Indonesia mencapai US$99 miliar, Indonesia menjadi negara ke-7 dengan total aset keuangan syariah terbesar di dunia.

Sementara, data pada Islamic Finance Development Report 2020, secara umum nilai Islamic Finance Development Indicator Indonesia berada pada posisi kedua.

Kemudian peringkat kategori halal food Indonesia berada pada posisi 4, fashion di posisi 3, media dan rekreasi di posisi 5, muslim friendly travel di posisi 6,  kosmetik dan farmasi di posisi 6, serta Islamic Finance juga di posisi 6.

Baca Juga :  Jadi Penentu Kemenangan Ridwan Kamil Vs Pramono Jika 2 Putaran, Ini Kata Dharma Pongrekun

Namun, apabila melihat share perbankan syariah terhadap perbankan nasional, dapat dikatakan masih relatif rendah.

Pada Juli 2021, share asset perbankan syariah terhadap total asset perbankan hanya 4,41%, share dana pihak ketiga sebesar 4,89%, dan pembiayaan sebesar  4,54%.

“Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting di mana kontraksi sektor di tahun 2020 lebih rendah daripada ekonomi nasional, jadi kontraksinya hanya sebesar -1,75% dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar -2,07%,” ungkap Menko Airlangga, sebagaimana dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah menyiapkan beberapa strategi penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

Beberapa di antaranya adalah penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui inovasi produk, pendalaman pasar dan pembangunan infrastruktur, penguatan halal value chain, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah.

Selain itu juga ada  penguatan fatwa, regulasi dan tata kelola, penguatan ekonomi digital, dan penguatan literasi sumber daya manusia, riset dan pengembangan.

Menko Airlangga mengatakan, Pemerintah juga mendorong beberapa kebijakan guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah dengan beberapa tahapan.

Pertama, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan dengan menciptakan ekosistem ekonomi keuangan syariah yang baik melalui peningkatan sisi supply yang sejalan dengan sisi demand, yang didukung infrastruktur ekosistem.

Dari sisi supply terdapat 4 pelaku ekonomi, yaitu klaster industri halal, klaster keuangan komersil, klaster keuangan sosial, dan klaster komunitas. Sedangkan sisi demand berasal dari domestik maupun global.

Infrastruktur ekosistem berfungsi untuk memfasilitasi dan mendukung aktivitas pada sisi supply dan demand.

Kedua, pengembangan UMKM Syariah dengan program kemitraan dengan perusahaan besar (korporasi), seperti pendampingan korporasi terhadap UMKM atau UMKM sebagai pemasok/sub-kontraktor perusahaan besar serta peningkatan peranan UMKM Syariah dalam global value chain.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

Ketiga, mengingat masih rendahnya Inklusi Keuangan Syariah,  maka diperlukan percepatan program, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat Syariah, Bank Wakaf Mikro, pemanfaatan keuangan digital, dan inklusi keuangan bagi pemuda/pelajar/santri pondok pesantren.

Selain itu, lanjut Menko Airlangga, Pemerintah juga akan mendorong pembangunan ekosistem dan kawasan industri halal.

Industri halal menurutnya merupakan bagian terpenting dalam ekosistem ekonomi syariah,  yang diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap neraca perdagangan dengan menghadirkan produk-produk halal yang berdaya saing secara nasional dan global.

Dalam pengembangan industri halal,  diperlukan infrastruktur pendukung seperti kawasan industri, laboratorium, pelabuhan, teknologi digital, dan sarana infrastruktur pendukung lainnya.

Hal itu untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri dalam melakukan proses produksi  secara terintegrasi dalam satu kawasan yang memenuhi persyaratan halal.

Sebagai bagian dari strategi pengembangan rantai nilai halal, demikian Menko Airlangga, pengembangan standar halal/Halal Assurance System (HAS) yang komprehensif sebagai infrastruktur non fisik, perlu dilakukan untuk mendukung percepatan industri produk halal nasional, terutama untuk sektor-sektor utama industri halal. Suhamdani