Beranda Daerah Wonogiri Ini Arahan Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto Kepada Anggotanya Menyusul Kasus...

Ini Arahan Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto Kepada Anggotanya Menyusul Kasus Oknum Polisi yang Picu Gadis Manis Bunuh Diri

Apel
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto memberikan arahan kepada anggotanya. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto memberikan sejumlah arahan kepada anggotanya. Arahan tersebut disampaikan Kapolres saat apel jam pimpinan di halaman Mapolres Wonogiri, Senin (6/12/2021).

Arahan tersebut erat kaitannya lantaran belakangan nama institusi Polri tengah menjadi perbincangan. Ini merupakan dampak dari perilaku salah satu anggota sehingga menyebabkan seorang gadis melakukan bunuh diri.

Apel jam pimpinan dipimpin diikuti oleh Wakapolres, para Kabag, para Kasat, para Kasi, Ka SPKT, jajaran Kapolsek dan semua anggota Mapolres, serta perwakilan dari masing-masing Polsek.

“Tugas ke depan semakin kompleks, maka dibutuhkan semangat, dedikasi, dan loyalitas. Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.

Dalam arahannya Kapolres mengatakan, saat ini Sie Propam sedang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran anggota. Bahkan Kapolres tidak akan melindungi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Penyebab Angin Kencang atau Puting Beliung hingga Lesus di Awal Musim Penghujan

“Ini tidak menakut-nakuti, karena dengan menindak tegas diharapkan anggota bisa lebih baik, bukannya makin brengsek,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga diharapkan untuk tidak terkontaminasi terhadap sesuatu yang bisa merusak citra polri.

“Polres Wonogiri menerapkan reward dan punishment anggota yang baik penghargaan, dan sebaliknya, anggota yang melanggar akan dibarikan hukuman. Dan untuk anggota yang melalukan pelanggaran maka tidak segan-segan agan diproses baik secara pidana maupun KKIP,” tandas Kapolres lagi.

Kapolres menambahkan, kepada para perwira agar dilakukan waskat terhadap anggotanya. Sehingga diharapkan agar saling mengingatkan, anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, agar dicek, dan ingatkan.

Baca Juga :  Mengenal Kode TL P TH di SKD CPNS Kemenag 2024, 37.849 Pelamar Lolos SKD

“Kalau sudah dingingatkan tapi tidak digubris, yang penting kewajiban kita sudah disampaikan, dan risiko akan ditanggung anggota itu sendiri,” ujar Kapolres. Aris