Beranda Umum Nasional Kabar Duka, Wali Kota Bandung Mang Oded Meninggal Saat Akan Melaksanakan Kegiatan...

Kabar Duka, Wali Kota Bandung Mang Oded Meninggal Saat Akan Melaksanakan Kegiatan Salat Jumat

Walikota Bandung Oded M Danial meninggal dunia diduga mengalami serangan jantung. Foto: Humas Kota Bandung via Republika.co.id

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia pada Jumat (10/12/2021) pukul 11.55 WIB. Sebelum meninggal, Mang Oded hendak melaksanakan kegiatan salat Jumat di Masjid Muhajirin, Muhammadiyah, Jalan Sancang, Kota Bandung. Saat ini jenazah masih berada di rumah sakit Muhammadiyah.

“Kemungkinan (serangan) jantung, tidak ada respons. Dinyatakan meninggal 11.55 WIB,” kata Direktur RS Muhammadiyah Kautsar Boesoirie memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (10/12).

Kautsar menuturkan, Wali Kota Bandung datang ke rumah sakit dalam keadaan terpasang oksigen memakai ambulans sekitar pukul 11.45 WIB. Yang bersangkutan langsung masuk UGD dan diperiksa namun denyut nadi sudah tidak teraba.

“Tadi beliau datang kemari dengan ambulans dari terpasang oskigen pukul 11.45 WIB, beliau datang dan langsung masuk UGD dan diperiksa ternyata nadi sudah tidak teraba dan kemudian pupil melebar. Itu adalah tanda beliau sudah tidak ada. Waktu kita ke sini beliau sudah meninggal,” ucapnya.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Blora Perlu Bantuan Jokowi

Meski saat datang ke rumah sakit, almarhum sudah terlihat meninggal, pihaknya berupaya melakukan upaya namun nyawa almarhum tidak tertolong. “Dilakukan usaha mengharapkan mukjizat, tapi takdir mengatakan lain, beliau wafat 11.55 WIB. Kompresi jantung dan paru dan untuk oksigen pertolongan untuk keadaan gawat walaupun kita datang ke sini sudah tidak ada (meninggal), kita mencoba,” katanya.

Ia mengatakan, almarhum sudah diserahkan ke pihak keluarga. Pihaknya tidak menemukan indikasi kelelahan. “Indikasi kelelahan tidak bisa mengatakan apa-apa,” katanya.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

www.republika.co.id