Beranda Daerah Sukoharjo Polisi Tangkap 3 Juru Parkir Abal-Abal di Sukoharjo. Belasan Gepeng Juga Dikukut,...

Polisi Tangkap 3 Juru Parkir Abal-Abal di Sukoharjo. Belasan Gepeng Juga Dikukut, Nih Penampakannya

Personel Polres Sukoharjo saat mengamankan para gepeng dan jukir liar. Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang natal dan tahun baru (nataru), Polres Sukoharjo menggencarkan operasi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat). Hasilnya, tiga orang juru parkir abal-abal alias jukir liar berhasil diamankan.

Selain itu, ada belasan pengamen dan ratusan liter minuman keras (miras) turut disita dari berbagai lokasi.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan Operasi Pekat ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas masyarakat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang natal dan tahun baru ini, Polres Sukoharjo akan menggencarkan operasi pekat. Dengan harapan nataru di wilayah Kabupaten Sukoharjo berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya, Rabu (22/12/2021).

Dalam kegiatannya, lanjut Kapolres, Operasi Pekat menyasar peredaran minuman keras (miras), aksi premanisme, pungutan liar (pungli), pengamen, balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

Hal ini menyusul instruksi Kapolri dalam rangka pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Bahkan Operasi Pekat yang digelar sepekan ini, Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 3 juru parkir (jukir) liar, 15 gelandangan dan pengemis (Gepeng), 15 pengamen, serta menyita 181 liter minuman keras,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan akan terus melaksanakan KRYD dan Operasi Pekat ini sebagai upaya cipta kondisi saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan gencar menyampaikan imbauan mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes), mengingat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini masih dalam pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Dampak Pailit Sritex, Karyawan yang Dirumahkan Harus Banting Tulang  Cukupi Kebutuhan Keluarga

“Semoga dengan kegiatan cipta kondisi dan penerapan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan, serta situasi Kamtibmas selalu dalam keadaan kondusif,” tandas Kapolres. Wardoyo