JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tergoda Merekam dan Sebar Video Panas 2 Pelajar Sragen Wik Wik di Kos, Remaja 17 Tahun Terancam 6 Tahun Penjara

Tangkapan layar rekaman video syur dan panas sepasang ABG berhubungan intim diintip dari lubang berjudul 25 Detik Seragen yang lagi heboh di media sosial. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Remaja tersangka perekam dan penyebar video hubungan intim sepasang pelajar di kamar kos Novita Mojomulyo yang berjudul Sragen 25 Detik, terancam hukuman berat.

Remaja laki-laki berinisial BW itu terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Tidak hanya itu, remaja berusia 17 tahun 9 bulan itu bisa terancam denda hingga Rp 1 miliar apabila tidak bisa menjalani pidana.

Hal itu sebagaimana bukti no pasal 45 aya 1 Jo 27 ayat 1 UU RI 19/ 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar,” papar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, Selasa (14/12/2021).

Dalam pasal itu, berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memilik muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dapat dijerat sanksi pidana maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

AKP Suwarso menguraikan karena masih di bawah umur, tersangka saat ini dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

BW ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi sengaja merekam adegan mesum kedua sejoli di kamar kos. Kemudian video itu disebar ke temannya melalui aplikasi WhatsApp (WA) ke temannya.

“Lalu rekaman video itu dioper-oper ke temannya. Sampai akhirnya diunggah ke media sosial,” terang AKP Suwarso.

Tersangka adalah teman dari tetangga kos pemeran perempuan yang berinisial L. Dari kasus itu polisi mengamankan barang bukti satu HP merek OPPO A12 milik tersangka yang digunakan untuk merekam dan menyebar video mesum.

Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya memang sudah mengamankan seorang pelaku dari kasus video mesum tersebut.

Pelaku yang ditangkap adalah perekam video adegan hubungan intim dan mengunggahnya ke media sosial lewat akun Twitter.

“Sudah kita amankan perekamnya. Perekam ya yang ngunggah (video),” papar Kapolres AKBP Yuswanto Ardi melalui sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).

Dari hasil penyelidikan, pelaku merekam adegan hubungan intim pasangan tersebut tanpa sepengetahuan yang direkam.

Kapolres memastikan antara pelaku perekam dan pasangan pemeran adegan panas itu tidak saling kenal.

“Tidak kenal yang merekam dan perekam nggak kenal mereka (pemeran video),” urainya.

Lokasi adegan hubungan intim itu terjadi di kamar kos pemeran perempuan. Selain bertindak sebagai perekam video, pelaku juga bertindak sebagai pengunggah video mesum tersebut.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail platform yang digunakan pelaku saat pertama kali mengunggah video tersebut.

“Pengunggah (video) ya si perekam,” jelasnya.

Sementara pasangan pelajar pemeran video mesum tersebut, saat ini berstatus sebagai korban.

“Pasangan (pemeran video) tidak diamankan. Mereka korban,” ungkapnya

Sebelumnya, video mesum itu menggegerkan jagat maya dan menjadi perbincangan sejak diunggah di Twitter pada Sabtu (4/12/2021) lalu.

Video berdurasi 25 detik itu diunggah oleh akun twitter “Males.baperan@Affllham” Sabtu (4/12/2021) dengan cuitan “Yang lagi viral di seragen kemarin”.

Kemudian disertai beberapa tagar #25detikseragen #25detik#viralvideo#telepubg#pubglele#seragen#viral25detik.

Dalam video itu menunjukkan sepasang muda mudi sedang asyik berhubungan intim.

Dari pengambilannya, video itu terlibat diambil dari celah lubang kamar dengan jarak beberapa meter dari si perekam.

Sehingga tidak tampak jelas wajah dan badan kedua muda-mudi yang beradegan itu. Meski demikian, keduanya terlihat jelas melakukan adegan intim tanpa busana.

Dari video tersebut, keduanya melakukan adegan tak senonoh dengan posisi depan belakang di atas ranjang.

Si perempuan menungging dan laki-lakinya melakukan dari belakang.
Postingan video itu langsung melejit dan diburu netizen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com