JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Banjir Aduan dan Laporan, Mabes Polri Putuskan Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi. Ada Babak Baru?

Konferensi pers di Mabes Polri. Foto/Humas Polri
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Mabes Polri resmi mengambil alih kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan dengan terlapor Eks Caleg PKS, Edy Mulyadi.

Pengambil alihan ini lantaran banyaknya pelapor dari berbagai daerah. Total ada 3 laporan, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi. Selain itu, ada juga enam pernyataan sikap dan enam pengaduan masyarakat terkait kasus ini.

โ€œPolri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara EM. Senin kemarin tanggal 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi. Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM,โ€ tutur Ahmad di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Ahmad melanjutkan, satu laporan polisi lagi diterima Polda Kalimantan Timur terkait kasus dan terlapor yang sama, termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap.

Kemudian Polda Sulawesi Utara juga menerima satu laporan polisi, sementara lima pernyataan sikap diterima Polda Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

โ€œTotal terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,โ€ jelasnya.

Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus Edy Mulyadi. Dia meminta publik dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polri.

โ€œSemua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,โ€ pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com