Beranda Daerah Karanganyar Dibuka, 20 Gerai Layanan Perizinan hingga Layanan SIM di Mall Pelayanan Publik....

Dibuka, 20 Gerai Layanan Perizinan hingga Layanan SIM di Mall Pelayanan Publik. Capaian Investasi ke Karanganyar Sudah Rp 1,8 Triliun

Ilustrasi grafik investasi. Pixabay

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumlah investasi yang masuk ke Kabupaten Karanganyar hingga triwulan ketiga tahun 2021 tercatat mencapai Rp 1,8 triliun.

Meski demikian, angka itu dinilai belum mencakup seluruh aliran investasi yang masuk. Sebab diyakini masih banyak perusahaan dan penanam modal yang kurang patuh untuk melaporkan data investasinya ke Pemkab.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Timotius Suryadi kepada wartawan di sela soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Yang tercatat di RPJMD, targetnya Rp 2 triliun pada tahun ini. Hingga triwulan ketiga sudah mencapai Rp 1,8 triliun. Namun itu berdasarkan laporan yang masuk. Masih banyak kegiatan penanaman modal yang tidak dilaporkan ke Dinas,” paparnya kepada wartawan belum lama ini.

Timo menguraikan semua usaha idealnya terdaftar di Online Single Submission (OSS), di mana pengusaha mikro, kecil, menengah, maupun pengusaha besar bisa mengajukan permohonan izin usaha.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Dari situ, pemerintah daerah dapat memantau realisasi investasi yang termutakhirkan tiap saat melalui sistem National Single Window for Investment (NSWI).

Timotius meyakini data investasi yang tersaji dalam sistem bukanlah riil lapangan. Sebab, masih banyak pemilik modal dan perusahaan kurang patuh mengirim laporan aktivitas penanaman modalnya.

“Tingkat kepatuhan kurang karena mungkin belum menguasai sistem. Sehingga kita beri pendampingan. Salah satu caranya melakukan kunjungan ke perusahaan yang performa laporan investasinya kurang bagus,” katanya.

Sementara itu dalam rangka memberi pelayanan lebih maksimal dalam hal perizinan, DPMPTSP membuka gerai berbagai perizinan di mal pelayanan publik (MPP).

Terdapat 20 gerai mulai layanan pembuatan administrasi kependudukan, izin usaha perdagangan, SIM, dan sebagainya.

Timotius berencana membuka ruang lagi untuk menempatkan gerai produk layanan perizinan lainnya.

“Akan bangun ruang kantor belakang lantai satu dan dua, supaya menambah gerai layanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan MPP memberi informasi pelayanan publik lebih pasti. Pertumbuhan UMKM juga bisa terbaca lebih jelas.

“Di MPP inilah wajah pelayanan. Semua hal tentang investasi juga terbaca jelas. Calon pemodal mendapatkan kepastian,” katanya. Wardoyo