JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Fakta Baru Kerangkeng Penjara di Rumah Bupati Langkat. Disebut Berisi 27 Orang, Sebagian Dalam Kondisi Babak Belur, Benarkah Tempat Perbudakan?

Temuan orang-orang di kerangkeng penjara pribadi Bupati Langkat Nonaktif. Foto/Istimewa
   

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangiangin yang barusaja ditangkap KPK, disebut punya penjara pribadi.

Spekulasi pun bermunculan. Ada yang menyebut isi dari penjara itu disebut adalah para pekerja sawit yang dikerangkeng usai bekerja.

Namun ada pihak yang menyebut kerangkeng itu digunakan untuk merehab warga yang kecanduan narkoba.

Informasi yang mencuat, ada 27 orang di penjara saat di geledah KPK. Terungkap ada penjara tersembunyi yang diduga milik Bupati Langkat yang terkena OTT KPK.

Penyintas dari Migrant Care menyebut ada indikasi perbudakan modern yang diduga dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Adanya indikasi perbudakan modern itu mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ‘Istana’ Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dan menemukan adanya penjara atau kerangkeng khusus.

Baca Juga :  Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo, Gerindra: Bisa Lebih dari Itu, dengan Catatan…

Meski Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa penjara atau kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi, nyatanya tempat itu tak mengantongi izin.

Penjara atau kerangkeng tersebut dibuat di belakang rumah Bupati Langkat.

Saat petugas KPK menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin, ditemukan empat orang pria di dalam penjara yang kabarnya dalam kondisi babak belur.

Dari penjelasan Kapolda Sumut, mereka yang ditahan oleh Terbit turut dipekerjakan di perkebunan sawit, dan kerja lainnya.

Ini pula yang disinyalir menjadi temuan Migrant Care sebagai bentuk dugaan perbudakan modern.

Dari beberapa foto yang beredar, penjara pribadi milik Terbit itu seperti penjara seperti kebanyakan.

Baca Juga :  Sejumlah DPD Klaim Para Kader Inginkan Airlangga Kembali Jabat Ketum Golkar

Dari keterangan migrant center serta petugas KPK yang menggeledah rumah bupati terkait OTT KPK bahwa yg di dalam penjara bupati Langkat tersebut adalah para pekerja perkebunan sawit.

Setelah mereka bekerja di perkebunan entah kenapa dan maksudnya bagaimana para pekerja tersebut di kerangkeng oleh para preman bayaran bupati Langkat.

Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya belum bisa menceritakan yang didapat. Namun ia meyakini semakin lama kasus itu akan terang benderang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan informasi yang diperoleh orang yang dikerangkeng di penjara Bupati itu ada beberapa.

Mereka diklaim sebagian adalah orang yang diserahkan pihak keluarga untuk direhabilitasi karena terjerat narkoba dan lain-lain.

“Ini masih kami dalami,” katanya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com