Beranda Daerah Solo Gibran Terima Bantuan Alat Berat untuk TPA Putri Cempo, Pembangunan Pembangkit Listrik...

Gibran Terima Bantuan Alat Berat untuk TPA Putri Cempo, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Dilanjutkan

Gibran Rakabuming Raka usai menerima bantuan alat berat untuk TP Putri cempo. Foto: dok

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menerima bantuan alat berat untuk TPA Putri Cempo dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa buldozer dan ekskavator.

Alat berat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, di TPA PUTRI Cempo, Senin (10/1/2021). Pemberian bantuan ini sebagai respons surat Walikota Surakarta tentang permohonan bantuan alat berat dan infrastruktur untuk TPA Putri Cempo pada tahun 2021.

Seperti diketahui, di lokasi TPA Putri Cempo saat ini tengah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan berkapasitas 5 MW dan dapat mengelola sampah hingga 545 ton per hari.

Kementerian PUPR mendukung PLTSa melalui APBN. Tahun ini pengadaan  bantuan alat berat dan infrastruktur TPA Putri Cempo dialokasikan senilai Rp 4.4 miliar.

Baca Juga :  Antisipasi Serangan Fajar Jelang Pilwalkot Solo 2024, PDIP Terjunkan Satgas Anti Suap

Timbunan sampah rata-rata yang masuk ke TPA saat pandemi ini 280 ton per hari dan sekitar 300 ton per hari pada saat normal. Pembangunan PLTSa Putri Cempo mulai dilaksanakan sejak 2019 saat masih era kepemimpinan Walikota Hadi Rudyatmo.

Pembangunan sempat terhenti sekitar tujuh bulan, karena situasi pandemi Covid-19. Pembangunan PLTSa kemudian dilanjutkan kembali setelah Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dilantik.

Lurah Mojosongo, Winarto, menyatakan sejak adanya pembangunan PLTSa, TPA Putri Cempo menjadi semakin tertata infrastrukturnya. “Sekarang lebih bersih, dan bau akibat pencemaran sampah berkurang,” ujar dia.

Dalam acara serah terima bantuan alat berat dari Kementerian PUPR, Walikota Gibran didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gatot Sutanto, Camat Jebres Ary Dwi Cahyono, dan Lurah Mojosongo, Winarto.(ASA)