JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Baik, Mulai Besok Pagi Semua SMP Swasta dan Negeri Karanganyar Direstui Gelar Sekolah Tatap Muka. Begini Teknisnya

ilustrasi pembelajaran tatap muka / tribunnews
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)Kabupaten Karanganyar akhirnya mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) diikuti seluruh peserta didik jenjang SMP sederajat negeri dan swasta mulai besok.

PTM atau sekolah tatap muka itu akan digelar secara menyeluruh mulai dari siswa kelas 7,8 dan 9. Pemberlakuan sekolah tatap muka itu akan dimulai awal semester genap dan hari pertama masuk di semester genap, 3 Januari 2022 besok.

Kepala Disdikbud Karanganyar, Tarsa mengatakan hal itu usai rapat koordinasi persiapan PTM 100 persen, Rabu (29/12/2021).

Bagi peserta didik usia SMP sederajat, vaksinasi yang sudah dilakukan menjadi pertimbangan utama penerapan PTM penuh.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Dari sebelumnya terbatas jumlah siswa dan dengan daring, kini boleh PTM penuh di sekolah. Anak-anak usia SMP sudah divaksin,” paparnya kepada wartawan.

Hanya saja, diterapkan jadwal masuk berlainan supaya peserta didik tidak berjubel di halaman dan lorong kelas.

Ia mencontohkan, shift masuk pagi dimulai pukul 07.30 WIB. Kemudian shift berikutnya masuk pukul 08.00 WIB dan shift selanjutnya pukul 08.30 WIB.

“Jadi, dijeda 30 menit per kelas,” katanya.

Selain menjadwal jam masuk kelas, kegiatan belajar mengajar (KBM) dibatasi sampai enam jam pelajaran saja.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Di kondisi normal, sehari masuk sekolah diisi delapan jam pelajaran. Satu jam pelajaran berdurasi 45 menit.

Tarsa mengatakan, berbagai ketentuan wajib dipenuhi selama PTM 100 persen. Diantaranya protokol kesehatan (prokes) ketat, skrining dan izin orangtua.

Sementara itu bagi peserta didik usia TK dan SD, Tarsa mengatakan PTM 100 persen dimulai ketika vaksinasi usia 6-11 tahun kelar.

“Pada PTM TK dan SD, prinsipnya sama. Kendali tetap di orangtua dan guru. Jika dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik ikuti pembelajaran jarak jauh,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com