JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kelas Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Kata Menkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kelas rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan bakal dihapuskan demi menjaga arus kas dana jaminan sosial yang dihimpun BPJS Kesehatan tetap positif.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Lebih lanjut, ia berharap penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS  akan dapat memperluas cakupan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Intinya kita tidak mau BPJS Kesehatan itu defisit, tapi kita harus pastikan BPJS itu tetap positif tapi mampu meng-cover lebih luas lagi dengan layanan standar,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (25/1/2022).

Soal arus kas tersebut, kata Budi Gunadi, Kemenkes masih membahas sejumlah potensi pembiayaan yang dapat dioptimalkan penggunaannya.

Sebagai contoh, beban pembiayaan kesehatan bagi BPJS Kesehatan untuk kontrol rawat jalan mencapai Rp 8,12 triliun dengan utilisasi 40,9 juta orang pada 2020.

“Apakah memang semuanya harus dilakukan di rumah sakit karena sebagian ada yang bisa dilakukan di FKTP karena fungsi dari Puskesmas sebenarnya adalah untuk skrining dan tindakan promotif preventif,” katanya.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Dengan begitu, menurut Budi Gunadi, dana jaminan sosial BPJS Kesehatan bisa dialokasikan lebih optimal pada peserta yang membutuhkan.

Artinya, pembiayaan BPJS Kesehatan itu dapat tersalurkan pada layanan kesehatan primer.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan sedang menambah layanan promotif dan preventif pada kerangka jaminan kesehatan nasional atau JKN untuk 2022-2024.

Layanan itu bakal berisikan 14 skrining penyakit katastropik yang dominan di tengah masyarakat.

Total biaya dampak layanan promotif dan preventif itu mencapai Rp 5,36 triliun selama tahun 2022-2024. Adapun rerata biaya tahunan untuk program promotif dan preventif sekitar Rp 1,87 triliun.

“Sudah kita bicarakan dengan Kementerian Keuangan, nanti kebijakannya lebih banyak ke promotif preventif untuk membuat rakyat kita hidup lebih sehat bukan menyembuhkan yang sakit,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan lembaga yang dipimpinnya berhasil mencatatkan surplus pada akhir tahun 2021 lalu.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

“Kami bersyukur sudah mulai positif, meski belum sehat sekali,” kata Ghufron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (19/1/2022).

Hal itu baru pertama kali terjadi sejak tahun 2015 silam.

“Biasanya kami defisit dan selalu ramai di DPR. Di Desember 2020, pernah cashflow positif, tapi kalau kewajibannya dijalankan, seperti utang – utang dan sebagainya, jadi defisit,” ujar Ghufron.

Lebih jauh Ghufron menjelaskan, surplus berhasil diraih karena ada lonjakan signifikan aset bersih dana jaminan sosial kesehatan pada 2021.

Hingga Desember 2021, posisi aset bersih dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp 39,45 triliun.

Kondisi keuangan itu membaik ketimbang tahun 2019 dan 2020 lalu yang mencatatkan defisit masing-masing sebesar Rp 51 triliun dan Rp 5,69 triliun.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com