Beranda Umum Nasional Laporkan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Dipanggil KPK untuk Klarifikasi

Laporkan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Dipanggil KPK untuk Klarifikasi

Ubedillah Badrun. Foto/Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktivis 98, Ubedilah Badrun untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilayangkannya. Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan kasus korupsi dan pencucian uang.

โ€œTadi saya diundang untuk klarifikasi ya, hampir dua jam. Saya kira kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini,โ€ kata Ubedilah seusai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (26/1/2022).

Dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, mengatakan dihujani banyak pernyataan, selama dua jam. Menurutnya, yang dibahas dalam pertemuan itu cukup banyak yang berkaitan dengan aduannya.

โ€œKontennya, saya kira tidak berhak untuk menjelaskan ke publik, karena masih ada proses yang mungkin akan terus dilakukan. Banyak pertanyaannya tadi, karena harus detail dari awal sampai akhir,โ€ ujar Ubedilah.

Ubedilah juga menjelaskan bahwa dirinya hanya menjelaskan laporan yang dilayangkannya agar tidak menimbulkan inteprestasi yang mungkin muncul di luar laporan. โ€œSelanjutnya yang biar KPK yang menjalankannya sesuai undang-undang yang berlaku,โ€ kata dia.

Baca Juga :  Tugu Biawak Seperti Nyata Hanya Pakai Anggaran Rp50 Juta, Permalukan Deretan Patung Berdana Miliaran Rupiah

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022. Dia menjelaskan bahwa pelaporan itu muncul bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

โ€œItu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,โ€ ujar Ubedilah saat itu.

Ia mengatakan dugaan KKN tersebut terjadi berkaitan dengan adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura, yang jelas dan bisa dibaca oleh publik. Alasannya tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura.

โ€œSetelah itu, anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp 92 miliar, dan itu bagi kami tanda tanya besar,โ€ ujar Ubedilah.

Baca Juga :  Kaliurang Dipakai untuk Nama Miras, Bupati Sleman Mencak-mencak dan Layangkan Somasi

Ubedilah Badrun juga mempertanyakan, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dapat dengan mudah mendapatkan penyertaan modal. โ€œApalagi angkanya cukup fantastis, dari mana kalau bukan karena anak Presiden.โ€

www.tempo.co