SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga perangkat desa terpilih di Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen resmi dilantik, Rabu (26/1/2022).
Mereka pun diharapkan bisa segera beradaptasi di lingkungan barunya sebagai abdi masyarakat dan memahami tugas pokok fungsinya.
Tiga Perdes yang dilantik itu masing-masing Amin Kartikasari sebagai Kasi Kesra, Tito Dwi Mahendra sebagai Kaur Keuangan dan Risma Anggita Sari sebagai Kaur Perencanaan.
Mereka dilantik secara langsung oleh Kades Jurangjero, Prantiyono di balai desa. Prosesi pelantikan juga dihadiri Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono, Danramil Kapten Prihatin Yudo Triwidodo dan puluhan perangkat desa, lembaga dan tokoh setempat.
Dalam sambutannya, Kades mengapresiasi tim panitia penjaringan penyaringan yang sudah menjalankan proses seleksi sesuai tahapan dan berjalan lancar.
Total ada 44 pelamar yang berpartisipasi dalam seleksi Perdes di Jurangjero. Pihaknya berharap tiga wajah baru itu bisa segera menyesuaikan diri dan mengisi jabatan mereka yang sudah hampir dua tahun mengalami kekosongan.
“Harapan kami dengan sudah terisi, semoga tiga perangkat baru ini bisa segera menyesuaikan sehingga pelayanan di desa semakin maksimal. Pelaporan-pelaporan dan pengajuan proposal maupun urusan lain bisa lebih cepat. Data targetkan Jurangjero harus sesuai dengan roadmap dan tahapan yang cepat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , seusai pelantikan.
Sementara, Camat Karangmalang, Kurniawan Sukowati dalam sambutannya meminta agar ketiganya segera beradaptasi dengan lingkungan baru sebagai perangkat desa.
Sebab jabatan perangkat yang diemban secara otomatis akan membawa konsekuensi perubahan pola dan perilaku kehidupan mereka yang sebelumnya berprofesi swasta.
“Kalau dulu mungkin agak bebas karena swasta semua, sekarang norma-norma sebagai Perdes harus dipahami dan ditaati. Sebagai pelayan masyarakat harus sudah siap. Di wilayahnya pasti akan jadi pitakonan dan dianggap mengetahui semua hal ,” ujarnya.
Camat berpesan agar para perangkat yang baru segera memahami tupoksi mereka dengan membaca Perda dan Perbup tentang Perangkat Desa.
Sehingga diharapkan fungsi pelayanan kepada masyarakat di Desa Jurangjero bisa berjalan lebih optimal.
Dengan usia relatif masih muda, ia meyakini ketiga perangkat baru itu tak kesulitan untuk cepat beradaptasi membantu tugas-tugas Kades di pemerintahan desa sesuai tupoksi masing-masing.
“Karena sebelumnya ada kepincangan akibat kekosongan jabatan di Jurangjero ini. Setelah terisi harapannya pelayanan bisa berjalan lebih optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat ,” tandasnya. Wardoyo
.