JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Daftar 4 Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE, Tidak Disangka Nomor 4 Sering Dilakukan

Kamera ETLE
Deretan helm personil Satlantas Polres Wonogiri lengkap dengan kamera ETLE. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sedikitnya ada empat jenis pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera awal tahun, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto menerangkan sepanjang Januari hingga pertengahan Februari, pihaknya sudah mengirimkan 3.344 surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Ribuan pelanggaran itu tertangkap kamera statis ETLE di simpang empat Ponten wilayah Kecamatan Wonogiri Kota. Selain itu tertangkap kamera ETLE mobile yang dipasang di helm petugas yang turun di lapangan

Baca Juga :  Ide Bisnis Menguntungkan Jelang Idul Adha: Raih Peluang Cuan di Momen Spesial

“Lebih banyak diketahui dari kamera yang mobile daripada yang statis. Perbandingannya 60 persen dan 40 persen lah,” terang Kasatlantas beberapa waktu lalu.

Dia kemudian membeberkan jenis pelanggaran yang banyak terekam kamera ETLE.

1. Tidak Pakai Helm

Di nomor wahid, ternyata ada pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara sepeda motor. Di Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan, adalah tak mengenakan helm.

2. Melanggar Lampu Merah

Pada urutan kedua ada tindakan tidak terpuji di jalan raya, yakni menerobos lampu merah. Sudah tahu lampu menyala merah namun masih saja nekat melanggar, ini tentu saja membahayakan yang bersangkutan dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Sensasi Gurih Garengpung Goreng, Kuliner Ekstrim dari Wonogiri

3. Tidak Memakai Sabuk Pengaman

Jenis pelanggaran ini dilakukan pengendara mobil. Entah disengaja lantaran tidak nyaman atau karena lupa, terekam pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.

4. Menggunakan Handphone saat Berkendara

Jenis pelanggaran terakhir adalah menggunakan handphone saat berkendara. Namun Kasatlantas menyebut jumlahnya tidak banyak.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto menjelaskan, pelanggar yang terekam ETLE tak hanya kendaraan dengan alamat pemilik di Kota Sukses saja. Juga ada kendaraan dengan alamat pemilik Karanganyar terekam kamera petugas dan akhirnya dikirimi surat. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com