JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PJJ Lagi, Kemendikbudristek Belum Rancang Subsidi Kuota Internet. Jumeri: Gunakan Dana BOS untuk Back Up

Siswa Sekolah Dasar (SDN) di Kabupaten Lebak, belajar di rumah guru setelah pembelajaran sistem daring secara online tidak efektif / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) belum merencanakan pemberian bantuan subsidi kuota internet untuk tahun ini.

Hal tersebut dikarenakan adanya skenario PTM 100 persen yang telah dibuat sebelumnya.

Jumeri selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan tentang pemberlakuan kembali program subsidi kuota bagi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Sampai saat ini belum ada pembahasan, Kemendikbud inginnya tidak PJJ tapi PTM (pembelajaran tatap muka),” kata Jumeri saat dihubungi, Senin (07/02/2022), dikutip dari Tempo.co.

Skenario PTM 100 persen yang dibuat kementerian bertujuan untuk memulihkan pembelajaran dan mengejar learning loss.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Maka dari itu, tahun ini kementerian belum punya program bantuan ke daerah, seperti subsidi kuota internet.

“Secara normatif, sekolah bisa gunakan bantuan BOS untuk membackup pelaksanaan PTM,” katanya.

Sejak awal Januari lalu, PTM 100 persen mulai berjalan di wilayah dengan level PPKM 1 dan 2. Kebijakan ini merupakan instruksi wajib dari Kementerian Pendidikan dengan pemberlakuan PTM maksimal enam jam pembelajaran.

Kebijakan PTM 100 persen ini diaplikasikan setelah evaluasi bahwa PJJ selama hampir dua tahun ini dirasa tidak efektif.

Selama siswa melaksanakan PJJ, pemerintah memberikan bantuan kuota internet untuk menunjang program belajar. Namun, bantuan ini tidak bisa diterima merata karena sebagian daerah tidak memiliki akses internet.

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim, menyebutkan salah satu kendala ketidakefektifan PJJ adalah ketiadaan kuota internet.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Move On dan Menerima Usai Putusan MK

Faktor lain yang menyebabkan PJJ tidak optimal, yaitu kesenjangan teknologi, infrastruktur, dan keterlibatan orang tua dalam menemani siswa menjalani pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan PJJ yang tidak efektif dan PTM 100 persen yang berisiko selama pandemi Covid-19 menjadi hal yang perlu dipertimbangkan lagi.

Maka dari itu, Satriwan meminta Kementerian Pendidikan membuat grand design sistem pembelajaran yang bisa menjawab segala kendala pendidikan ketika ada peristiwa katastrofe seperti ini.

“Karena saat ini pilihannya cuma dua dan seperti makan buah simalakama. Kalau PTM berpotensi membahayakan kesehatan, kalau PJJ ada potensi loss learning. Kalau lima tahun lagi ada katastropi masa begini lagi,” katanya ketika membahas tentang subsidi kuota internet. Tamara Diva Kamila

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com