WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat kasus guru PNS cabuli siswa sesama jenis di Wonogiri?
Kini kasus guru PNS cabuli siswa sesama jenis di Wonogiri telah memasuki sidang di pengadilan.
Tahapan sidang saat ini sudah pada agenda penuntutan.
Diketahui, guru pria berinisial PPH (35) yang berstatus sebagai PNS itu tega mencabuli sebanyak 8 siswa yang semuanya masih sesama jenis.
Kajari Wonogiri Tailani Moehsad melalui Kasi Intelijen Kejari Wonogiri Feby Rudi Purwanto, menuturkan bahwa PPH menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Selasa (22/3/2022).
“Sidang terhadap terdakwa PPH hari ini dilakukan pukul 12.30, juga menghadapkan alat bukti dan barang bukti,” kata Feby.
Dia menjelaskan, terdakwa PPH sejak tahun 2016 sampai 2020 telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap delapan anak didik di SD tempatnya mengajar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com