WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag Wonogiri) menggelar operasi pasar minyak goreng.
Kepala Dinas KUKM Perindag Wonogiri Wahyu Widayati mengatakan sejak Selasa (1/3) lalu pihaknya mulai menggelar operasi pasar minyak goreng.
Operasi pasar minyak goreng itu bekerjasama dengan Bulog.
“Di tahap pertama operasi pasar minyak goreng ini kita lakukan di lima kecamatan. Selanjutnya juga akan ada lima kecamatan lagi,” kata dia, baru-baru ini.
Setidaknya, pihaknya hingga Senin siang sudah melakukan operasi pasar minyak goreng di empat kecamatan.
Di antaranya adalah kecamatan Jatiroto, Kismantoro, Tirtomoyo dan Eromoko.
Hari ini operasi pasar minyak goreng rencananya digelar di Kecamatan Manyaran. Tiap kecamatan mendapatkan jatah 1.500 liter minyak goreng.
Wahyu mengatakan, penerima atau sasaran operasi pasar minyak goreng sudah ditentukan oleh pihak kecamatan supaya tepat sasaran.
Sasaran operasi pasar minyak goreng di antaranya adalah pedagang kaki lima (PKL).
“Dijual seharga Ro 13.500 untuk satu liter minyak goreng di kemasan sederhana. Kalau untuk kemasan premium, dalam bentuk botol dijual Rp 14.000 per liternya,” terang Wahyu.
Pembelian minyak goreng di operasi pasar minyak goreng pun dibatasi.
Tiap sasaran hanya bisa mendapatkan maksimal dua liter minyak goreng.
Selain menggelar operasi pasar minyak goreng pihaknya juga berupaya melakukan koordinasi dengan distributor minyak goreng.
Pihaknya meminta distributor minyak goreng menggelontor stok minyak goreng untuk para pedagang di pasar, sebab, untuk toko biasanya sudah memiliki jaringan atau distributor tersendiri.
Kepala KUKM Perindag Wonogiri Wahyu Widayati, menyebutkan di sejumlah toko modern di Kota Gaplek Wonogiri pembelian minyak goreng dibatasi.
Satu orang pembeli bisa mendapatkan minyak goreng maksimal dua liter.
Lantaran itu konsumen minyak goreng mengakali melalui cara mendapatkan minyak goreng.
“Ada yang sekeluarga datang beli minyak goreng. Bapak, ibu dan anaknya beli minyak goreng. Ada yang niteni (mengamati) juga jam berapa toko menyediakan minyak goreng, saat jam itulah mereka kemudian melakukan pembelian,” kata dia.
Menurut Wahyu, sebagian minyak goreng itu digunakan oleh warga dan sebagian lainnya juga ada yang dijual kembali.
Hal itu pun sulit diantisipasi karena yang memungkinkan dilakukan adalah pembatasan pembelian, bukan pembatasan di hubungan keluarga.
“Yang bisa kita lakukan pembatasan pembelian dua liter per orang. Tapi ada juga toko yang menerapkan pencelupan tinta ke konsumen yang beli minyak goreng. Kalau seperti itu kembali lagi ke manajemen toko masing-masing,” jelas dia. Aris