JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ketua FKKD Sragen Minta Kalau Ada Kasus, Kapolres dan Kajari Kedepankan Restorative Justice. Kades Dipesan Tak Banyak Ngeluh!

"Kalau ada kasus harapan kami bisa dikedepankan restorative justice. Kalau bisa dilakukan pendekatan dulu, pidana itu jalan terakhir," Ketua FKKD Sragen, Siswanto

Ketua FKKD Sragen, Siswanto didampingi wakil ketua saat menerima salinan SK pengukuhan dari Bupati Sragen, Rabu (9/3/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen, Siswanto berharap Polres dan Kajari tak main proses jika ada kasus yang menjerat kepala desa atau terkait desa.

Sebaliknya, dua instansi penegak hukum itu diharapkan lebih lunak dengan menerapkan restorative justice atau pendekatan mediasi apabila ada kasus.

Harapan itu disampaikan Siswanto saat memberi sambutan usai pengukuhan pengurus FKKD Sragen masa bakti 2022-2025, Rabu (9/3/2022).

Di hadapan Bupati, Wabup, perwakilan Polres, Kejari, dan forkompida serta para Kades, ia mengatakan tugas kepala desa tidaklah ringan.

Karenanya jika ada masalah atau kasus, ia meminta Polres dan Kejari tak buru-buru memprosesnya.

“Kalau ada kasus harapan kami bisa dikedepankan restorative justice. Kalau bisa dilakukan pendekatan dulu, pidana itu jalan terakhir,” paparnya.

Kades Jetak Sidoharjo itu menguraikan harapan itu dilontarkan lantaran sebelum menjabat Kades, dirinya pernah aktif sebagai personel di Satreskrim Polres Sragen.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Selama bertugas, ia banyak dikenal dengan solusi dalam menangani perkara. Baginya, tidak semua persoalan harus berakhir dengan pemidanaan.

“Banyak hal permasalahan kades yang kompleks di masa depan. Maka dari itu, kami harap kerjasama yang baik,” tandasnya.

Ia juga tak lupa berpesan kepada Kades agar banyak belajar dan membaca peraturan.

Hal itu dimaksudkan agar bisa menganalisa sebelum membuat kebijakan atau keputusan sehingga terhindar dari kekeliruan.

Para kades juga diminta tak perlu takut untuk melangkah yang penting sesuai aturan. Kekompakan sangat diperlukan sehingga organisasi FKKD bisa kuat dan bersatu.

“FKKD bagaimanapun harus jadi satu. Harus bisa menjaga kondusivitas. Semua pengurus yang ditunjuk punya tanggungjawab yang sangat berat. Jangan menumpukan pada seseorang,” tandasnya.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Lebih lanjut, ia yang kemudian dideklarasikan dengan nama baru Joni Siswanto itu menyebut Kades adalah pejabat publik dan pejabat politik. Namun keberadaan Kades tidak berbasis partai politik.

Karenanya apapun yang terjadi di desa, hendaknya diterima dengan baik dan dijalani tanpa harus mengeluh.

“Ndak usah ngeluh. Nek dirasani masyarakat itu wajar, hal yang biasa. Sing penting diniati dan diterima dengan baik. Itu saja,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, ia sempat menyentil banyaknya Kades anggota FKKD yang tidak hadir saat pengukuhan.

Dari 196 kepala desa, diperkirakan hanya 100an yang hadir. Padahal pengukuhan pengurus FKKD adalah agenda organisasi yang mewadahi kepentingan para Kades.

“196 Kades yang kami undang, yang hadir cuma 100an. Mana yang lain. Saya harap kita harus saling memiliki. FKKD ini organisasi untuk mewadahi para Kades,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com