
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Solo.
Hal itu setelah mereka nekat menggelar konvoi sepeda motor namun tak berstandar berlalu lintas di wilayah Jongke, Kecamatan Laweyan, Solo, Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sejumlah anggota dan sepeda motor diamankan ke Mapolresta Solo karena menggunakan knalpot tidak berstandar alias brong.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Laweyan Kompol Bobby Anugerah Rachman. “Benar ada kejadian itu. Langsung ditangani Polresta,” ujar Bobby.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah anggota ormas melintas dengan mengendarai kendaraan bermotor di kawasan Jongke, Laweyan.
Tak berselang lama, aparat mendatangi lokasi dan memberikan peringatan. Namun, sempat ditentang olah anggota ormas. Hingga terjadilah ketegangan antara aparat dan kelompok tersebut.
“Iya, tadi ada konvoi. Pakai kendaraan knalpot brong. Lalu, didatangi aparat,” ucap salah seorang pedagang di wilayah Jongke, Kecamatan Laweyan, Sumiyati (43) saat ditemui di lokasi kejadian.
Di sisi lain, sejumlah kendaraan turut diamankan dan saat ini berada di Mapolresta Solo. (Prabowo)
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.