JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ojo Nangis, Hanya Pemohon SIM yang Bisa Masuk Satpas Polres Wonogiri, Ada Face Scanner Soalnya

SIM
Gedung Satpas Polres Wonogiri. Foto : istimewa
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wajib tahu ternyata hanya pemohon SIM yang bisa masuk Satpas Polres Wonogiri.

Pasalnya di setiap ruangan ada fitur face scanner alias pendeteksi wajah yang sekaligus sebagai akses masuk ruangan.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto menjelaskan pelayanan pemohonan SIM sudah resmi pindah ke gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas Polres Wonogiri mulai Senin (14/3/2022).

Gedung Satpas Polres Wonogiri sendiri berada di wilayah Krisak Desa Singodutan Kecamatan Selogiri Wonogiri, atau di sebelah selatan Terminal Giri Adipura Krisak Selogiri Wonogiri.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, menuturkan bahwa di hari pertama Gedung Satpas dioperasikan pelayanan pembuatan SIM berjalan dengan lancar. Mengenai sistem First In First Out atau FIFO alias datang duluan dilayani terlebih dahulu sampai saat ini tidak ada kendala.

“Hanya pemohon SIM yang bisa masuk ruang Satpas Polres Wonogiri. Pasalnya terdapat fitur face scanner di setiap ruang pelayan,” ungkap Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Disabilitas Segera, Ada 78 Formasi, Berminat?

Dia memberikan alur pemohonan SIM di Satpas Polres Wonogiri. Dari pertama masuk, pemohon akan diberikan nomor antrian yang memiliki barcode.

Bersamaan dengan itu, wajah pemohon juga akan discan sebagai akses masuk ke ruang-ruang pelayanan.

Adanya sejumlah fasilitas tersebut, kata dia, juga tidak akan membuat masyarakat pemohon SIM tidak kebingungan. Pasalnya selalu ditempatkan petugas di sejumlah titik.

“Sementara belum ada masyarakat yang kesulitan, kalaupun nanti ada, akan ada petugas yang mengarahkan ke masing-masing ruang atau zona,” jelas Marwanto.

Sementara itu, untuk jumlah pemohon pembuatan SIM di hari pertama hingga Senin siang sekitar pukul 13.00, sudah ada ratusan pemohon.

Dia merincikan, sudah ada 72 pemohon untuk perpanjangan SIM. Sementara untuk masyarakat yang akan membuat SIM baru, ada sekitar 30 pemohon.

“Jumlahnya hampir sama dengan pemohon saat di kantor lama (Satlantas). Dalam satu hari rata-rata 150an pemohon entah baru maupun perpanjangan,” terang dia.

Baca Juga :  Siap Digembleng 6 Bulan, Ratusan Guru Wonogiri Ikuti Progam Guru Penggerak Angkatan 10

Paiman (59) warga Desa Sanggrong Kecamatan Jatiroto Wonogiri yang saat itu sedang mengajukan perpanjangan SIM, mengaku pelayanan permohonan SIM di Gedung Satpas berbeda dengan pelayanan sebelumnya di tempat lama.

Dia mengaku sempat kecele saat akan mengajukan permohonan pembaruan SIM. Pasalnya pemohon SIM baru ataupun perpanjangan harus melengkapi berkas terlebih dahulu.

Berkas tersebut antara lain, hasil tes psikologi, KIR dokter dan bukti pembayaran di bank. Baru kemudian berkas tersebut dibawa ke meja registrasi untuk mendapatkan nomor antrean ber-barcode.

“Saya tadi langsung masuk, ternyata harus melengkapi berkas dulu yang pelayananya diluar gedung ini. Tapi Alhamdulillah lancar, dibantu di setiap tahapan-tahapan,” beber dia.

Di sisi lain, Paiman juga mengapresiasi mekanisme pelayanan baru yang menggunakan sistem elektronik dan bukan sistem manual lagi. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com