PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pencabulan 7 siswi SMP Negeri di Purbalingga oleh seorang guru mereka berinisial AS (32) menguak fakta baru.
Polisi mengungkap oknum guru bejat itu ternyata banyak menyimpan koleksi video asusila. Video itu dijadikan bahan untuk dipraktikkan dan disuruh menonton oleh korban.
Kasat Reskrim, AKP Gurbacov mengungkapkan untuk korban yang sudah disetubuhi minimal dilakukan dua kali oleh tersangka.
Karena dengan ancaman menyebarkan video tindakan asusila pertama dilakukan, akhirnya korban kembali dilakukan persetubuhan oleh tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki banyak koleksi video pornografi kartun. Video tersebut diakui tersangka diperoleh dari mendownload di internet,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga merekam setiap beraksi menyetubuhi siswinya. Rekaman itu jadi senjata untuk membuat korbannya tutup mulut dan pasrah acapkali dipaksa melayani nafsu bejat sang guru.
“Jadi modus yang dilakukan tersangka yaitu mengancam korban apabila tidak mau memenuhi keinginannya. Korban diancam akan diberi nilai jelek maupun diancam akan menyebarkan video asusila bagi korban yang sudah pernah disetubuhi,” papar Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (9/3/2022).
Tak tanggung-tanggung, jumlah siswi yang jadi korban sudah mencapai 7 orang. Lima siswi bahkan sudah disetubuhi lebih dari sekali, sedang lainnya dicabuli sambil dipaksa nonton video porno.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com