JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Tak Ada Acara Ritual dan Seremonial pada Tradisi Padusan di Boyolali

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Boyolali memastikan pelaksanaan padusan menjelang puasa boleh digelar oleh masyarakat.

Namun, tidak ada acara ritual dan seremonial padusan seperti dilakukan sebelum pandemi.

Biasanya, ritual dan seremonial digelar mengawali tradisi padusan. Yaitu digelar di Umbul Ngabeyan, Komplek Pemandian Pengging, Kecamatan Banyudono.

Bahkan, acara juga diramaikan dengan kirab yang diikuti warga dan Paguyuban Kawula Karaton Surakarta (Pakasa).

“Betul boleh digelar padusan. Bahkan, kami juga sudah melakukan pengecekan dan monitoring ke tiap tempat wisata padusan. Dipastikan, seluruh pengelola wisata air telah memenuhi syarat sarana prasarana (Sarpras) Covid-19,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :  KPU Boyolali Siap Terima Pendaftar Cabup/Cawabup Independen, Pendaftaran Calon Independen Dimulai 5 Mei

Dijelaskan, selama dua tahun terakhir, kegiatan padusan ditiadakan akibat paparan Covid-19 masih tinggi.

“Baru tahun ini, Pemkab Boyolali memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan padusan di masa pandemi.”

Namun demikian, pengelola wisata wajib menerapkan pembatasan kuota pengunjung. Yakni 50 persen dari kapasitas.

Kemudian protokol kesehatan (Prokes) dilaksanakan secara ketat, seperti wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan lainnya.

“Pengunjung wajib melakukan pemindaian aplikasi Pedulilindungi.”

Sedangkan penyelenggara wajib menyediakan sarana prasarana (Sarpras) prokes Covid-19. Seperti penyediaan tempat cuci tangan serta handsanitizer, cek suhu dan peralatan pendukung lainnya.

Baca Juga :  Tertarik Mendaftar Polisi 2024? Polres Boyolali Masih Buka Pendaftaran Sampai 21 April, Lho!

Disporapar juga menggandeng dinas terkait untuk membentuk tim monitoring yang akan berkeliling ke tempat wisata.

Tim Satgas Covid-19 juga dikerahkan untuk penegakan prokes dan instruksi bupati (Inbup).

Tim Satpol PP juga akan berkeliling untuk melakukan operasi yustisi penegakan PPKM. Bahkan, Dinkes bakal melakukan swab acak pengunjung.

“Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana potensi paparan Covid-19. Sekaligus sebagai pemantauan dan pengendalian. Dan hari ini dipastikan semua pengelola sudah kita datangi untuk pengecekan sarpras. Ternyata sarpras sudah siap semua.” Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com