JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Tak Pakai Masker, 25 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Alun- alun Pengging, Banyudono, Boyolali

ย ย ย 

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Boyolali terus menggalakkan operasi yustisi.ย  Seperti digelar Satpol PP dan jajaran terkait di Alun-alun Pengging, Kecamatan Banyudono Banyudono, Rabu (30/3/2022).

Para wisatawan yang akan menuju ke sejumlah pemandian seperti Umbul Nganten, Ngabeyan maupun Sungsang dihentikan petugas.

Mereka yang ketahuan tidak mengenakan masker dilakukan swab test acak.

Ada sebanyak 25 orang terjaring razia tersebut. Karena tak mengenakan masker, maka dilakukan swab secara acak.

Hanya saja, ternyata hasilnya negatif. Namun demikian, petugas terus mengingatkan masyarakat agar taat prokes.
Camat Banyudono, Jarot Purnomo menjelaskan, penertiban atau operasi yustisi itu dilakukan menjelang puasa atau saat padusan.

Baca Juga :  Usaiย  Lebaran, Harga Bumbu Dapur di Pasar Boyolali Masih Tinggi, Namun Harga Sayur Turun

Karena tradisi padusan sering di gelar di umbul wilayah Banyudono. Nyatanya, animo masyarakat untuk padusan masih tinggi.

Diperkirakan lonjakan pengunjung untuk padusan di wisata air Banyudono terjadi pada Kamis-Jumat (31/3-1/4).

Untuk itu, pihaknya bersama jajaran terkait tak ingin kecolongan dan tetap waspada.

โ€œSasaran kita masyarakat yang memanfaatkan fasilitas di kawasan wisata Pengging, Banyudono. Ini juga untuk mengatisipasi padusan jelang puasa. Memang tidak ada ritual padusan. Tapi pasti masyarakat tetap mengadakan kegiatan padusan,” katanya.

Untuk itulah, pemkab berkerjasama dengan lintas sektor guna turut memantau kegiatan padusan.

โ€œBoleh padusan, namun, mengedepankan prokes. Prinsipnya sesuai aturan PPKM level 3, wajib menggunakan peduli lindungi, dan masker. Karena sekarang banyak yang abai.โ€

Baca Juga :  Truk Angkut 5 Ton Telur Terguling di Parit di Sawit, Boyolali. Satu Ton Telur Hancur Lebur

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana mengungkapkan, taun ini kegiatan padusan diperbolehkan. Namun, prosesi ritual dan acara seremonial padusan ditiadakan.

โ€œMasyarakat diperbolehkan melakukan mandi atau padusan. Tanpa perlu ada kegiatan yang berpotensi mengundang orang banyak.โ€

Pengelola wisata juga wajib menerapkan pembatasan kuota pengunjung. Yakni 50 persen dari kapasitas. Kemudian protokol kesehatan (Prokes) dilaksanakan secara ketat, seperti wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan lainnya.

Pengunjung wajib melakukan pemindaian aplikasi peduli lindungi. Sedangkan penyelenggara wajib menyediakan sarana prasarana (Sarpras) prokes antisipasi Covid-19.โ€ Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com