JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ulah Birahi AKBP M Perkosa Siswi SMP Nodai Nama Baik Polri, Kombes Pol Agoeng Sampai Minta Maaf ke Masyarakat!

Ilustrasi. Foto/JSnews
   

GOWA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ulah mesum seorang perwira polisi di Polda Sulsel, AKBP M yang diduga tega memperkosa gadis 13 tahun pembantu di rumahnya, benar-benar menguras emosi publik.

Atas kasus mencoreng nama Polri itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan pun langsung meminta maaf terkait kasus dugaan perbudakan terhadap seorang gadis oleh oknum perwira menengah Polri itu.

“Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini. Saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel memberikan rasa empati sekalian pendalaman,” paparnya kepada awak media, Selasa (1/3/2022).

Perwira yang bertugas di Polairud Polda Sulsel itu juga dinyatakan langsung dinonaktifkan dari jabatannya atas kasus yang mencoreng nama baik Polri.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

AKBP M diduga tega memperkosa IS (13), bocah perempuan yang bekerja sebagai pembantu di rumah sang perwira.

Ironisnya, aksi perkosaan itu dilakukan sejak 2021 dan korban sudah berulangkali dipaksa melayani nafsu bejat sang polisi.

Polda Sulawesi Selatan juga telah mencopot jabatan oknum perwira polisi AKBP M.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menegaskan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya.

“Yang bersangkutan sudah sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang, Selasa (1/3/2022).

AKBP M ditangkap Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam. Oknum perwira polisi itu kemudian ditahan atas dugaan melakukan aksi perkosaannya dan menjadikan siswi asal Kabupaten Gowa, Sulsel itu sebagai budak seksnya selama hampir 5 bulan.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

“Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

Saat ini, Propam Polda Sulsel masih terus mengusut kasus tersebut.

AKBP M diduga menyetubuhi siswi SMP berinisial IS (13), di kediamannya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Kombes Pol Agoeng berjanji akan mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu.

Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya.

Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com